Maksimalkan Pendapatan, Dishub Kota Malang Launching Setoran Virtual Account

Maksimalkan Pendapatan, Dishub Kota Malang Launching Setoran Virtual Account

Sosialisasi dan launching setoran parkir dengan virtual account.-Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM - Pemerintah Kota Malang terus berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui peningkatan pendapatan sektor parkir yang berpengaruh signifikan terhadap PAD

Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan Sosialisasi dan Launching Pembayaran Retribusi Parkir menggunakan Virtual Account (VA) di mini Block Office Pemkot Malang, Jumat, 2 Agustus 2024.

BACA JUGA:4 Guru Besar UHT Surabaya Diklarifikasi Inspektorat

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Malang Erick Setyo Santoso, Kepala Dishub Kota Malang Wijaya Saleh Putra, Inspektorat, Bank Jatim, serta 51 juru parkir (jukir) yang menjadi titik awal implementasi setoran menggunakan VA.

"Inovasi ini harus kita coba dan implementasikan. Pemahaman tentang cara pembayaran cashless transaksi elektronik seperti ini perlu diperluas, termasuk untuk metode pembayaran parkir. Dengan model seperti ini, tidak akan ada lagi fiksi atau dugaan karena sudah ada kejelasan cara pembayaran dengan elektronik," terang Erick Setyo Santoso setelah memberikan pengarahan dan meresmikan inovasi tersebut.

BACA JUGA:Pembunuhan di Darmo Indah Selatan, Ini Pengakuan Orang Tua Terduga Pelaku Putri

Dalam inovasi ini, tarif parkir sudah jelas ditetapkan: kendaraan motor dikenakan Rp 2.000 dan mobil Rp 3.000. Dengan demikian, tingkat kebocoran dapat diminimalisir. Erick juga berharap masyarakat berperan aktif dalam menggunakan metode transaksi elektronik, serta meningkatkan literasi tentang transaksi digital.

"Diharapkan, masyarakat bisa berperan aktif dalam model pembayaran elektronik ini. Ke depan, jumlah titik lokasi parkir berbasis elektronik akan diperluas, karena di Kota Malang ada hampir 1000 titik parkir," tambahnya.

BACA JUGA:Ini Motif Adik Bunuh Kakak di Darmo Indah Selatan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Wijaya Saleh Putra menjelaskan bahwa di Kota Malang terdapat sekitar 971 titik parkir, dan saat ini ada 51 jukir yang sudah siap menggunakan pembayaran dengan virtual account.

"Hari ini, kita melaunching pembayaran juru parkir ke pemerintah menggunakan Virtual Account, untuk meminimalisir dugaan kebocoran dan menjadi salah satu alat ukur yang lebih praktis," jelas Wijaya.

BACA JUGA:Wanita Bujangan Darmo Indah Selatan Dibunuh

Wijaya menambahkan bahwa saat ini ada 971 titik parkir dengan 14 tenaga pemungut setoran, 7 orang dari ASN dan 7 orang non-ASN. Setoran harus dipungut setiap hari sesuai aturan, sehingga setiap pemungut menangani 100 titik per hari.

"Dengan pembayaran elektronik, pelayanan setoran menjadi lebih mudah dan transparan. Masyarakat juga didorong untuk menggunakan pembayaran elektronik," lanjutnya.

Sumber: