Makam Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dipindahkan, Ada Apa?
Petugas melakukan proses pemindahan makam mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.-Biro Malang Raya-
BATU, MEMORANDUM - Pemindahan makam mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ER) dilaksanakan Kamis 1 Agustus 2024 malam dari TMP Jalan Suropati ke permakaman pribadi milik keluarga kawasan Jalan Sakura, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu. Letaknya kurang lebih 1 km dari TMP Suropati.
BACA JUGA:4 Guru Besar UHT Surabaya Diklarifikasi Inspektorat
Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi membenarkan adanya pemindahan makam tersebut dan mengaku sudah mendapatkan informasi jika ada persiapan pemakaman di wilayah Desanya.
BACA JUGA:Pembunuhan di Darmo Indah Selatan, Ini Pengakuan Orang Tua Terduga Pelaku Putri
"Bahwa benar, jenazah mantan Wali Kota Batu sudah dipindahkan di area permakaman Desa Pesangrahan Kamis 1 Agustus 2024 malam," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat 2 Agustus 2024.
BACA JUGA:Ini Motif Adik Bunuh Kakak di Darmo Indah Selatan
Bahkan ia mengaku, sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat ada pemindahan jenazah yang semula dimakamkan di TMP Jalan Suropati .
BACA JUGA:Wanita Bujangan Darmo Indah Selatan Dibunuh
"Akan tetapi tidak dimakamkan di permakaman umum tapi makam keluarga yang tempatnya berjarak berdampingan dengan makam umum milk Desa setempat," kata Kades Wahyudi yang sudah menjabat dua periode.
BACA JUGA:Dugaan Kemendikbudristek Bekingi LLDikti VII Jatim Terkait Praktik Jual-Beli Gelar Gubes Tidak Benar
Imam Wahyudi menuturkan letak makam Eddy Rumpoko berdampingan dengan permakaman umum tapi tidak jadi satu area.
"Jadi ada pembatas antara makam Eddy Rumpoko dan permakaman umum desa dipisahkan dengan sungai kecil saja batasnya," tutupnya.
BACA JUGA:Diduga, Praktik Jual-Beli Gelar Gubes Libatkan Petinggi LLDIKTI VII Jatim, Dibanderol Rp200-300 Juta
Sumber: