Ditpolairud Polda Jatim Tangkap Perempuan Pembuat Bom Ikan, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Dirpolairud Polda Jatim Kombespol Arman Asmara Saifuddin, bersama Kabidhumas Kombespol Dirmanto, Kabid Gakkum AKBP Hendra Eko Triyulianto, dan Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim Kompol Dyan Vicky Sandhi dalam rilis pembuatan bom ikan.-Farid Al Jufri-
Di tempat yang sama Komandan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim Kompol Dyan Vicky Sandhi mengatakan berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 11tahun 2010 tentang penanganan bahan peledak, pihaknya menerima bantuan tekhnis dari Ditpolairud Polda Jatim dari temuan bahan peledak di TKP.
BACA JUGA:Kunci Ditpolairud Polda Jatim Tingkatkan Ketahanan Pangan Melalui Wisata
"Setelah melakukan assesment di TKP, kami menemukan beberapa bahan peledak yang sangat volatil (tidak stabil), kemudian kami kelompokan dan kami musnahkan di area disposal pada 9 Juli 2024," kata Kompol Sandhi.
Ia melanjutkan ada beberapa bahan yang ang dimusnahkan termasuk detonator dan beberapa bahan peledak primer. Jadi bahan peledak yang dapat mengancam jiwa, raga, dan harta benda masyarakat dimusnahkan.
"Selanjutnya untuk bahan peledak yang kita tampilkan disini, ini bahan peledak yang stabil artinya tidak mudah meledak. Dan untuk detailnya kami tidak bisa menyampaikan katena bisa berbahaya untuk masyarakat," tutupnya.(rid)
Sumber: