Semprot Kendaraan dengan Disinfektan di Perbatasan Tulungagung

Semprot Kendaraan dengan Disinfektan di Perbatasan Tulungagung

Tulungagung, Memorandum.co.id - Satgas pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Tulungagung kembali mengambil langkah tegas guna mencegah penyebaran virus corona di Kota Marmer. Salah satunya dengan menyemprotkan disinfektan ke kendaraan dan pengemudi dari luar kota yang masuk ke wilayah Tulungagung. Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, kebijakan ini diambil setelah semakin bertambahnya kabupaten di sekitar Tulungagung yang masuk zona merah penyebaran Covid-19, seperti Kabupaten Kediri dan Kabupaten Blitar. Penyemprotan dilakukan kepada kendaraan dan pengemudi dari luar kota, baik itu motor, mobil hingga bus antarkota. Kendaraan yang terindikasi bernomor polisi dari luar kota diminta menepi, kemudian pengemudinya diminta turun untuk mendapatkan pemberitahuan. Setelah itu pengemudinya akan diperiksa kondisi suhu tubuhnya, dan kendaraannya akan disemprot disinfektan. “Untuk kendaraan dengan pelat nomor dari luar Tulungagung seperti L, N, S, W dan AG nonTulungagung langsung diarahkan menepi dan disemprot disinfektan. Pengemudinya jika kita pantau kesehatannya,” ujar Pandia, Minggu (29/3). Begitu juga dengan penumpang bus dan awaknya, mereka diminta turun dari kendaraan kemudian disemprot disinfektan. Termasuk ruangan dalam bus juga akan disemprot disinfektan, sehingga dipastikan semua steril. Selain melakukan sterilisasi, ungkap Kapolres Pandia, tindakan ini juga untuk memeriksa jika saja ada pemudik yang menuju Tulungagung dari wilayah positif corona. Jika ditemukan, satgas akan melakukan pendalaman, dan meminta yang bersangkutan mengisolasi mandiri di rumahnya masing-masing. “Nah jika TKI itu berasal dari negara yang terpapar virus corona, maka TKI tersebut harus dicek kesehatannya,” terang Pandia. Sementara Bupati Maryoto Birowo mengungkapkan, penyemprotan seperti ini akan dilakukan di tiap perbatasan-perbatasan wilayah Tulungagung dengan kabupaten lain. Hal ini guna meminimalkan potensi terjadinya penyebaran corona di wilayah Tulungagung. “Tentu akan kita berlakukan di perbatasan lain, tidak hanya di Ngantru ini saja,” tegas Bupati Maryoto. (fir/mad/fer/gus)

Sumber: