Ronald Tannur Divonis Bebas, Kantor Kejati Jatim Dikirimi Karangan Bunga Dukungan

Ronald Tannur Divonis Bebas, Kantor Kejati Jatim Dikirimi Karangan Bunga Dukungan

Karangan bunga wujud dukungan berada di halaman kantor Kejati Jatim. --

SURABAYA, MEMORANDUM - Vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur terus menyita perhatian publik. 

Sentimen masyarakat terhadap putusan bebas putra mantan anggota DPR RI dari PKB itu semakin kuat. Hal ini terlihat dari dukungan yang terus mengalir kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Salah satu bentuk dukungan itu yakni, sebuah karangan bunga yang berisi kalimat penyemangat. Hal tersebut menjadi bukti nyata dukungan masyarakat kepada instansi kejaksaan.

BACA JUGA:Bebaskan Gregorius Ronald Tannur, PN Surabaya Dapat Kiriman Karangan Bunga

Dalam karangan bunga yang terpampang di halaman kantor Kejati Jatim itu, pengirim mendoakan keberhasilan Kejati Jatim dalam upaya kasasi atas putusan bebas Ronald Tannur.

Kalimat penyemangat dalam karangan bunga tersebut berbunyi, "Semangat untuk Kejati Jatim dalam upaya hukum luar biasa (kasasi). Atas putusan bebas Ronald Tannur. Doa seluruh rakyat Indonesia besertamu #justicefordini."

BACA JUGA:3 Hakim Pemutus Bebas Gregorius Ronald Tannur Dipanggil PT Surabaya, Damanik: Cuman Silaturahmi

BACA JUGA:Putusan Bebas Gregorius Ronald Tannur, Kejagung: Sangat Sumir dan Tidak Beralasan

“Kiriman karangan bunga ini menjadi motivasi tersendiri bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami akan terus berupaya mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto SH MH,  Sabtu, 27 Juli 2024. (bin)

Sumber: