Kecelakaan di Kepulungan, Ibu dan Balita Meregang Nyawa

Kecelakaan di Kepulungan, Ibu dan Balita Meregang Nyawa

Petugas Satlantas Polres Pasuruan melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan ibu dan anak di Jalan Raya Kepulungan Gempol.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Peristiwa nahas kembali menggemparkan jalanan di wilayah Pasuruan. Kali ini, seorang balita berusia 3 tahun dan ibunya meregang nyawa dalam kecelakaan di Jalan Raya Pasuruan-Malang, tepatnya Jalan Raya Kedamean, Desa Kepulungan, Gempol

BACA JUGA:Jual Motor di Facebook, Maling dan Penadah Diciduk

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu 24 Juli 2024 sekitar pukul 10.30 WIB. Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Khunaefi, kecelakaan berawal saat motor Honda Vario AG 3598 EBT yang dikemudikan oleh Imam (45), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri melaju dari arah utara. 

Saat bersamaan, di depannya terdapat mobil yang mendadak mengurangi kecepatan. Diduga karena kurang menguasai laju kendaraan, ayah (Imam) kehilangan kendali, sehingga motor terjatuh ke kanan.

BACA JUGA:Home Industry Setir Mobil di Pasuruan Dilalap Api

Nahas menimpa. Pada saat bersamaan, truk Twin box L 8042 UB yang dikemudikan oleh Sunarto (40) warga Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, melaju dari arah yang sama. Tabrakan pun tak terhindarkan. Sang Balita yang berada di tengah, di antara kedua orang tuanya itupun terpental. Ia mengalami luka parah pada bagian kepala. Sang balita bernama KR itupun tewas di TKP.

Sementara itu, Siti (42) sang ibu yang duduk di bagian belakang motor tersebut juga mengalami luka serius. Yakni pada kaki, tangan, dan punggung. Ia sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawanya juga tidak bisa terselamatkan. 

BACA JUGA:Bakso Ronggolawe Dituduh Pakai Daging Tikus, Omzet Turun Drastis

Imam, ayah yang mengemudikan motor tersebut mengalami luka pada bagian tangan dan kaki. Namun kondisinya tidak separah istri dan anaknya, KR. Ia dirawat di RS Asri Abyakta Kepulungan Gempol.

"Dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi, karena pengemudi motor kurang menguasai laju kendaraan saat ada mobil di depannya yang mengurangi kecepatan," ujar Iptu Khunaefi di lokasi kejadian, Rabu 24 Juli 2024 .

BACA JUGA:Dugaan Hoaks Daging Tikus Bakso Ronggolawe, Pelapor Dipanggil dan Koordinasi BPOM

Petugas Satlantas Polres Pasuruan yang datang ke lokasi kejadian segera melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan maut tersebut. (*)

Sumber: