Kasus Tabrak Lari Ngadiluwih, Polres Kediri Amankan Sopir Pikap
Kasatlantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama STrK SIK MH menunjukkan kondisi pikap setelah lakalantas di Ngadiluwih.-Agung Nugroho-
KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Polda Jatim mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Simpang Empat Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Senin, 26 Januari 2026.
BACA JUGA:Police Goes to School, Satlantas Polres Kediri Edukasi Para Pelajar
Kecelakaan melibatkan korban Revaldy Lingga Buana (29), warga Kota Kediri, yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter, dan mobil pikap warna hitam yang melaju dari arah timur ke barat.

Mini Kidi--
Alih-alih berhenti memberikan pertolongan, pengemudi pikap meninggalkan lokasi tanpa melaporkan kejadian. Korban mengalami luka berat, termasuk lecet pada kaki kanan dan pendarahan hidung, sehingga harus mendapatkan perawatan di RS Gambiran Kota Kediri.
BACA JUGA:Jelang Libur Akhir Tahun, Satlantas Polres Kediri Gelar Ramp Check Transportasi Umum
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji SH SIK MSi melalui Kasatlantas AKP Mega Satriatama STrK SIK MH menyampaikan bahwa hasil penyelidikan dan keterangan saksi mengarah pada identitas kendaraan dan pengemudi.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Satlantas Polres Kediri Perkuat Pengawasan Angkutan Umum
“Pengemudi kendaraan pikap berinisial E.T. (30), warga Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Yang bersangkutan bersama kendaraan berhasil kami amankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian,” ujar AKP Mega.
BACA JUGA:Satlantas Polres Kediri Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas, Ajak Pengguna Jalan Tertib Berkendara
Saat ini, perkara tabrak lari tersebut ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Kediri menegaskan komitmen memberikan kepastian hukum serta menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya. (nug/fai)
Sumber:
