Kantah ATR/BPN Tulungagung Dukung Pencapaian PTSL dan Implementasi Sertifikat Elektronik

Kantah ATR/BPN Tulungagung Dukung Pencapaian PTSL dan Implementasi Sertifikat Elektronik

Komisi II DPR RI kunker ke Kementerian ART/BPN.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Akselerasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam melaksanakan percepatan pendaftaran tanah, dan masifikasi implementasi sertipikat elektronik mendapat apresiasi dari Komisi II DPR RI.

BACA JUGA:Kejati Jatim Bidik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT INKA 

Data sampai saat ini, terdapat 295 kantor pertanahan (kantah) yang sudah melaksanakan implementasi sertifikat tanah elektronik.

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Sidolaju Rp 9,9 Miliar Ditarget Selesai Akhir Desember 2024 

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Ferri Saragih mengatakan, pihaknya juga turut serta mendorong pencapaian PTSL dan Implementasi Sertifikat Elektronik.

BACA JUGA:Praktik Jual-Beli Gelar Gubes, Inspektorat Kemendikbudristek Diduga Bekingi LLDIKTI VII Jatim 

Menurut Ferri, beberapa waktu lalu pihaknya sudah menggelar sosialisasi bersama Kantah ATR/BPN kabupaten sekitar. Dalam sosialisasi tersebut, Ferri mengundang perwakilan perbankan, IPPAT, serta pihak lain yang bersinggungan dengan sertifikat elektronik dan penggunaannya.

"Saat ini sudah ada sekitar 200 lebih sertifikat elektronik milik Pemkab Tulungagung atau warga yang sudah dicetak tapi belum diserahkan," terangnya, Senin 22 Juli 2024.

BACA JUGA:LLDIKTI VII Jatim Diduga Terlibat Jual-Beli Gelar Gubes, Pemerhati: Perlu Evaluasi dan Reformasi 

Dalam waktu dekat, lanjut Ferri, Kantah ATR BPN Kabupaten Tulungagung segera menyerahkan ratusan sertifikat elektronik itu.

"Sasaran kita adalah aset milik Pemkab Tulungagung dulu. Selanjutnya aset milik masyarakat," ungkapnya.

Meski masyarakat dapat melakukan alih media, mereka tetap memegang sertifikat yang bentuknya satu lembar, bukan lagi dalam bentuk buku.

BACA JUGA:LLDIKTI VII Jatim Bantah Bermain Jual-Beli Gelar Gubes 

"Masyarakat tetap memegang sertifikat fisik dengan kertas khusus berupa security paper," pungkasnya.

BACA JUGA:Diduga, Praktik Jual-Beli Gelar Gubes Libatkan Petinggi LLDIKTI VII Jatim, Dibanderol Rp200-300 Juta 

Sebagai catatan, pertambahan pendaftaran tanah selama 5 tahun terakhir begitu luar biasa. Dari target 126 juta bidang tanah, per sekarang ini ada 114 juta bidang yang sudah berhasil dikerjakan oleh Kanwil dan Kantah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia. (*)

Sumber: