Ditolak KPU, Paslon Independen Minta Tambahan Waktu ke Bawaslu Jember

Ditolak KPU, Paslon Independen Minta Tambahan Waktu ke Bawaslu Jember

Muhammad Jaddin Wajad dan Arismaya Parahita datangi kantor Bawaslu Kabupaten Jember. -Biro Jember -

Duet pasangan bupati dan wakil bupati bersama timnya meminta waktu tambahan untuk proses unggah dukungan ke Silon KPU, untuk memenuhi kekurangan dari memenuhi syarat (MS) sekira 44.000 jadi masih kurang dari syarat minimal 167.856 bukti dukungan pada 17 Juni 2024.

BACA JUGA:Indonesia U-19 vs Kamboja U-19, Indra Sjafri Masih Mencari The Dream Team

"Pasal nya sesuai dengan ketentuan dan regulasinya yang sudah ditetapkan pasangan bersama timnya belum memenuhi syarat minimal dukungan dalam waktu perpanjangan sesuai ketentuan, dan masih minta tambahan waktu," pungkas Ummul. (*)

Sumber: