Operasi Patuh Semeru Kerahkan 120 Personil, Jaring 14 Pelanggaran Lalin

Operasi Patuh Semeru Kerahkan 120 Personil, Jaring 14 Pelanggaran Lalin

Saat apel gelar pasukan ops patuh 2024-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Kepolisian Resor Malang melakukan apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di halaman Mapolres Malang. Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024, digelar serentak di seluruh Indonesia. 

Wakapolres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan utama operasi ini, adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. 

"Operasi patih akan dilaksanakan selama 14 hari, sejak tanggal 15 hingga 28 Juli," ujar Kompol Imam Mustolih Waka Polres Malang, Senin 15 Juli 2024.

Personil yang bakal terlibat langsung pada operasi patuh sejumlah 120 personel gabungan, dari Polres Malang dan Polsek jajaran diturunkan dalam rangka mewujudkan tertib dalam berlalulintas. Kegiatan operasi juga didukung oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, serta relawan dan komunitas.

BACA JUGA:Polres Malang Belum Terapkan BPJS sebagai Persyaratan Permohonan SIM

"Operasi Patuh Semeru 2024 dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas" kata, Imam Mustolih.

Kompol Imam menambahkan, selain penegakan hukum, operasi ini juga akan mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan himbauan kepada masyarakat. Kegiatan pencegahan berupa intervensi di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan lalu lintas akan dilaksanakan, didukung dengan teguran humanis dan penegakan hukum secara elektronik.

Penekanan khusus akan diberikan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi di bawah umur, dan pengendara kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan. 

Selain itu, penindakan juga akan dilakukan terhadap pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol.

BACA JUGA:Polres Malang Ziarah Serentak ke Makam Korban Tragedi Kanjuruhan

"Sanksi tegas juga akan diterapkan terhadap pengemudi, yang menerobos lampu lalu lintas hingga knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi," imbuhnya.

Sememtara itu Ipda Dicka Ermantara, Kasihumas Polres Malang, menjelaskan, bahwa Operasi Patuh Semeru 2024 merupakan langkah konkret dari Polres Malang dalam menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di Kabupaten Malang. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan menjaga ketertiban di jalan raya," ungkap,Dicka Ermantara.

Perlu diketahui jenis pelanggaran, yang menjadi target dalam operasi ini meliputi berbagai pelanggaran lalu lintas. Sasaran utama dari operasi ini adalah:

Sumber: