Patroli Malam Polsek Gayungan Antisipasi Kejahatan

Patroli Malam Polsek Gayungan Antisipasi Kejahatan

Patroli ini dilaksanakan oleh Satuan Sabhara Polsek Gayungan menyasar tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas di wilayahnya.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan, terutama 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukumnya, Polsek Gayungan Polrestabes SURABAYA gencar melakukan patroli malam

Patroli ini dilaksanakan oleh  Satuan Sabhara Polsek Gayungan dengan menyasar tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gayungan. Kegiatan patroli malam ini dilaksanakan pada hari Minggu malam, 15 Juli 2024. 

Petugas menyambangi pemukiman penduduk untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada warga. Imbauan yang disampaikan antara lain:

Meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal tidak menyimpan barang berharga di luar rumah, melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya aksi kejahatan.

BACA JUGA:Jum'at Curhat Polsek Gayungan, Bhabinkamtibmas Dukuh Menanggal Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Kapolsek Gayungan, Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya," ujar Kompol Yanuar.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Mari kita Jogo Suroboyo bersama-sama," tandasnya.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Gelar Pos Awal Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan di Jembatan Baru

Polsek Gayungan berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli malam secara rutin guna mencegah terjadinya tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya aksi kejahatan.(mtr)

Sumber: