Kejari Surabaya Selamatkan dan Pulihkan Keuangan Negara Rp 1,52 Triliun Sepanjang 2025
Kajari Surabaya Ajie Prasetya saat menyampaikan capaian kinerja 2025 dalam jumpa pers.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kejaksaan Negeri SURABAYA mencatat capaian signifikan sepanjang 2025 dengan berhasil menyelamatkan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.501.226.129.750 serta memulihkan keuangan negara sebesar Rp 21.472.889.991,45 melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu 31 Desember 2025.
Kepala Kejari Surabaya Ajie Prasetya menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kinerja optimal Seksi Datun yang juga diikuti prestasi dari sejumlah seksi lain di lingkungan Kejari Surabaya.

Mini Kidi--
Menurutnya, pada Seksi Pembinaan terjadi peningkatan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari 2024 hingga 2025 sebesar 21,89 persen yang bersumber dari penjualan, administrasi, penegakan hukum, serta uang sitaan tindak pidana korupsi.
“Target PNBP dari 2024 hingga 2025 mengalami peningkatan realisasi sebesar 21,89 persen. PNBP didapat dari penjualan, administrasi, penegakan hukum, serta uang sitaan korupsi dan lainnya,” kata Ajie Prasetya.
BACA JUGA:Kejari Surabaya Bekuk Buronan Korupsi Aset Pemkot
Selain itu, Seksi Intelijen Kejari Surabaya juga mencatatkan kinerja positif melalui berbagai kegiatan seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, serta kampanye antikorupsi yang dinilai berjalan efektif.
“Seksi Intelijen meraih prestasi dengan menempati peringkat empat kinerja bidang intelijen Kejaksaan Negeri Tipe A tingkat Jawa Timur,” ujarnya.
BACA JUGA:Kejari Kabupaten Malang Tangani 911 Perkara dan Selamatkan Uang Negara Rp3 Miliar Sepanjang 2025
Sementara itu, pada Seksi Tindak Pidana Umum, Ajie mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Desember 2025 telah diterima sebanyak 1.793 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 perkara yang didominasi kasus pencurian diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif.
BACA JUGA:Perkembangan Kasus DABN, Kejati Jatim Belum Periksa Eks Gubernur Soekarwo
“Prestasi bidang ini yakni peringkat satu Kejaksaan Negeri Tipe A dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice se-Jawa Timur serta penghargaan dari Mahkamah Agung terkait pelaksanaan E-Berpadu,” jelasnya.
Untuk Seksi Tindak Pidana Khusus, Ajie menyebut terdapat sembilan perkara tindak pidana korupsi yang telah masuk tahap penuntutan, lima perkara dalam penyidikan, serta lima perkara dalam tahap penyelidikan.
Sumber:

