Didemo Warga dan Didesak Mundur, Ini Penjelasan Lurah Banjar Sugihan

Didemo Warga dan Didesak Mundur, Ini Penjelasan Lurah Banjar Sugihan

Aksi demo warga RT 1/RW 4 Banjar Sugihan menolak perpindahan KK seorang warga di kampungnya dan mendesak Lurah Banjar Sugihan dipindah atau dicopot. -Alfin-

BACA JUGA:Relokasi ke Banjarsugihan, Dirut RPH Surabaya: Libatkan Warga Setempat

“Seiring berjalannya waktu, akhirnya ada demo itu. Pada intinya warga itu menolak jika Amin tinggal di situ. Nah, sebetulnya kan itu masalah eksternal, kalau ada masalah itu pasti kelurahan menengahi, memediasi, atau mendamaikan. Karena kan dari segi hukum permohonan pindah itu tidak ada masalah, hanya saja warga menolak, jika Amin pindah di situ,” terangnya. 

Rencananya, Gani menambahkan, akan menggelar mediasi kembali bersama Dispendukcapil Surabaya, Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya, Kecamatan Tandes, dan pihak Amin, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. “Nanti saya akan koordinasi dengan Pak Camat, mungkin nanti akan kami datangkan Pak Amin, Dispendukcapil, dan Bagian Hukum. Karena kami ingin menjembatani masalah ini,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga menggelar aksi demo di kantor Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, Jumat 12 Juli 2024. Mereka mendesak Lurah Gani Nurcahyono untuk mundur dari jabatannya.  

Sebelum melakukan aksinya warga berkumpul terlebih dulu. Kemudian berbondong-bondong mendatangi kantor kelurahan Banjarsugihan sekitar pukul 08.00. Puluhan massa mulai dari ibu-ibu rumah tangga, bapak-bapak, lansia dan para pemuda ini kompak dengan satu tujuan untuk mendesak Lurah Banjarsugihan untuk lengser dari jabatannya. 

Terlihat sejumlah ibu ibu yang berpakaian serba hitam ini membawa kertas karton bertuliskan "Lurah ku Tak Bijak Lurahku Tak Layak" dan "Lurah ku Masuk Angin, Lurah ku Loyo, Lurah ku Ling Lung, Warga RT 1 Ditikug". Kertas bertuliskan tangan ini sengaja sudah disiapkan warga sebelumnya untuk mengungkapan unek-unek mereka. 

Berlokasi di pendopo kelurahan sejumlah perwakilan warga menyampaikan orasinya di depan Camat Tandes, Kapolsek, Lurah Banjarsugihan serta perangkat kelurahan. 

Muhamad Susanto selaku koordinator aksi demo  menyampaikan terima kasih kepada Camat Tandes yang telah memfasilitasi pertemuan ini dan menyerap aspirasi warga. 

Tujuan aksi demo ini untuk mendesak Lurah Gani Nurcahyono untuk mundur dari jabatannya. Mereka menuding lurah telah memberikan rekomendasi KK seorang warga sepihak tanpa melibatkan RT/RW setempat.

"Tuntutan warga ini harga mati, sehingga tuntutan harus segera direalisasikan. Ada dua poin tuntutan kami, pertama pembatalan data kepindahan (menyebut nama seseorang) salah satu warga ke RT 1/RW 04 Kelurahan Banjar Sugihan. Tuntutan kedua, penurunan Lurah Gani Nurcahyono karena dianggap telah melanggar kesepakatan dan mencederai perasaan warga, " kata Susanto. (alf)

Sumber: