Dinas PUTR Kabupaten Lumajang Angkat Bicara Terkait Akses Kawasan Wisata Sumber Takir yang Rusak
Humas Dinas Pekerjaan Umun dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang Subowo.-Biro Lumajang-
LUMAJANG, MEMORANDUM - Jalan poros kabupaten menuju ke Kawasan Wisata Sumber Takir, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang dikeluhkan oleh Kepala Desa Jokarto. Pasalnya, jalan tersebut sempit, rusak dan tanpa drainase.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Gus Muhdlor, KPK Panggil Dua Pejabat Pemkab Sidoarjo
Menurut Kepala Desa Jokarto, Afiffudin, saat memberikan sambutan di kegiatan peringatan hari lingkungan hidup sedunia, yang diselenggarakan di wisata Sumber Takir di hadapan Pj Bupati Lumajang dan Kepala Dinas PUTR, dan para tamu undangan dirinya meminta agar pemerintah kabupaten memperhatikan akses jalan tersebut.
BACA JUGA:KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Kasus Suap Dana Hibah
Menurut dia, akses jalan yang menuju kawasan wisata Sumber Takir tidak memadai dengan kondisi jalan rusak, sempit, dan tidak adanya drainase.
BACA JUGA:KPK Kembali Obok-obok Surabaya, Rumah Anggota DPRD Jatim Turut Digeledah Terkait Kasus Ini
"Itu masuk ranah kabupaten, saya tidak berani ikut-ikut karena bukan ranah kami. Jadi kami mohon diperhatikan untuk mendukung wisata," pintanya.
BACA JUGA:KPK Lakukan Penggeledahan di Surabaya, Ada Apa?
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang Agus Siswanto, Ketika di konfirmasi melalui bagian Kehumasan PUTR, Subowo, Rabu 10 Juli 2024 mengatakan, bahwa untuk jalan poros kabupaten yang berada di wilayah, harus masuk skala prioritas.
"Kalau hal pembangunan disesuaikan dengan usulan dan masuk skala prioritas, mulai dari desa (musrenbangdes), kecamatan masuk (musrenbangcam), dan juga musrenbang kabupaten. Hal tersebut merupakan mekanisme yang harus dilalui dalam pembangunan yg harus dilalui," kata Subowo. (*)
Sumber: