Cegah Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Ngawi Susun IKP
Rakor antara Bawaslu Ngawi dengan stakeholder dalam rangka pemetaan indeks kerawanan Pemilu 2024. -Biro Ngawi-
NGAWI, MEMORANDUM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi mulai petakan indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024.
BACA JUGA:Penerimaan PAD Sektor Pajak di Kota Madiun Baru Tembus 50 Persen
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Ngawi Anita Setia Mega Putri menjelaskan, rapat koordinasi ini untuk mengetahui dari masing-masing stakeholder hasil indeks kerawanan pemilu karena biasanya setiap stakeholder hasilnya digunakan sebagai acuan sendiri.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun Akan Terima Siswa Tak Lulus PPDB di SMPN Dekat Domisili
"Rapat ini untuk mengetahui indeks kerawanan di masing-masing stakeholder," katanya.
BACA JUGA:Langgar Aturan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Tanjung Perak Deportasi Warga Bulgaria
Dia menyampaikan, hasil dari rapat ini dijadikan acuan untuk pencegahan pelanggaran pada Pilkada mendatang. Seperti tingkat netralistas ASN maupun lainnya yang dianggap rawan maka akan djadikan acuan untuk laporan ke Bawaslu.
BACA JUGA:SPPT PBB-P2 Mulai Didistribusikan, Bapenda Optimistis Target Tercapai
"Indeks kerawanan di Ngawi tidak begitu signifikan dan lebih kepada media sosial. Tentunya hasil ini dijadikan acuan pengawasan di kemudian hari," pungkasnya. (*)
Sumber: