Meriah, Tasyakuran Hari Bhayangkara Polsek Karangrejo Dihadiri Sejumlah Purna Polri Mantan Kapolsek

Meriah, Tasyakuran Hari Bhayangkara Polsek Karangrejo Dihadiri Sejumlah Purna Polri Mantan Kapolsek

AKP Nenny Sasongko memberikan tumpeng kepada purna Polri mantan Kapolsek Karangrejo.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Polsek Karangrejo jajaran Polres Tulungagung menggelar perayaan Hari Bhayangkara Ke-78 pada Selasa, 9 Juli 2024) di halaman kantor Mapolsek.

Selain perayaan Hari Bhayangkara ke- 78, kegiatan juga digelar sebagai wujud tasyakuran kenaikan pangkat dua anggota Polsek Karangrejo, dan satu anggota Polsek Karangrejo yang berulang tahun pada bulan ini.

Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko mengatakan, dalam acara tasyakuran ini pihaknya mengundang banyak pihak. Mulai dari Forkopimcam Karangrejo, Bhayangkari anggota Polsek Karangrejo, AKD dan Kades, kepala sekolah SD, SMP, SMA, tokoh agama, tokoh masyarakat, badan adhoc pemilu, ketua ormas keagamaan, hingga perwakilan perguruan silat di Kecamatan Karangrejo, dan warga sekitar.

"Kami undang banyak pihak. Total sekitar 170 undangan yang hadir," ujarnya.

BACA JUGA:Sambut HUT Ke-78 Bhayangkara, Polsek Karangrejo Bakti Religi

AKP Nenny mengungkapkan, yang spesial dalam kegiatan ini adalah kehadiran sejumlah mantan Kapolsek Karangrejo yang sudah memasuki masa purna tugas.

Pihaknya merinci, ada lebih kurang 13 purna Polri mantan Kapolsek Karangrejo yang bisa didokumentasikan dan saat ini fotonya dipajang di ruang kerja kapolsek.

Sebagian dari mereka datang dan turut hadir dalam acara tasyakuran hari ini.

"Kita undang mantan kapolsek, sebagai wujud keinginan kami untuk terus menjalin silaturahmi antara purna Polri dan anggota yang saat ini masih aktif bertugas. Kita juga berharap kehadiran purna Polri ini agar hubungan yang selama ini sudah terjalin bisa semakin erat dan semakin baik. Alhamdulillah ada 5 yang bisa hadir dalam kesempatan ini," jelasnya.

BACA JUGA:Polsek Karangrejo Gelar Patroli Ngabuburit Selama Ramadan 1445 H

Dalam kesempatan itu, Nenny mengajak pihak sekolah untuk memaksimalkan perannya dalam memberikan informasi kepada wali murid dan anak didiknya, agar tidak dengan mudah memberikan fasilitas sepeda motor kepada anaknya yang belum cukup umur.

Mengingat pengguna sepeda motor yang belum cukup umur melanggar aturan lalulintas dan bisa membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan keselamatan pengguna jalan lainnya.

"Mumpung ada pihak sekolah, kita sampaikan imbauan kamtibmas agar mengingatkan wali murid, dan muridnya supaya tidak dengan mudah difasilitasi sepeda motor. Karena memang belum cukup umur dan belum saatnya. Karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain," terangnya.

Nenny berharap, kegiatan seperti ini bisa menjalin silaturahmi yang baik antara polisi dan semua pihak dalam menciptakan harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangrejo.(fir/fai)

Sumber: