Wujudkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Maluku Koordinasi dengan RRI Regional I Ambon

Wujudkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Maluku Koordinasi dengan RRI Regional I Ambon

Kanwil Kemenkumham Maluku melakukan koordinasi dengan Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Regional I Ambon. -Sujatmiko-

AMBON, MEMORANDUM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku melakukan koordinasi dengan Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (RRI) Regional I Ambon, Kamis 4 Juli 2024.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Gandeng Berbagai Pihak Mudahkan Masyarakat Berinvestasi 

Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Griselda Leonora Siahailatua, mengatakan bahwa Koordinasi dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum secara tidak langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku.

BACA JUGA:Pesan Kepala BNN Surabaya Kombes Pol Heru: Awas! Bahaya Narkotika Ada di Sekitar Kita, Waspada! 

“Bersama dengan JFT Penyuluh Hukum menjelaskan tentang pengaturan teknis pada saat pelaksaan kegiatan nantinya sampai pada penentuan topik materi yang akan dibawakan,” ujar Griselda.

BACA JUGA:Pakar Hukum Unair Minta Pemerintah Tindak Tegas Obligasi Rekapitalisasi BLBI 

Tambah Griselda, sehingga tercapai kesepakatan bersama antara RRI I Regional Ambon dan Kemenkumham Maluku terkait pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum. (*)

Sumber: