Tambah Layanan Access Point, Kanwil Kemenkumham Maluku Terima Supervisi Pusdatin dan Telkom

Tambah Layanan Access Point, Kanwil Kemenkumham Maluku Terima Supervisi Pusdatin dan Telkom

Tambah Layanan Access Point, Kanwil Kemenkumham Maluku Terima Supervisi Pusdatin dan Telkom--

AMBON, MEMORANDUM - Pusdatin bersama dengan PT. Telkom sebagai penyedia lakukan supervisi terhadap layanan penambahan Access Point sepanjang tahun anggaran 2024, serta melakukan pemetaan blind spot terhadap Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Kamis 4 Juli 2024.

Kedatangan Tim Pusdatin dan PT. Telkom disambut dengan baik oleh Kakanwil Maluku Hendro Tri Prasetyo. Hendro mengatakan ini memang perlu di lakukan sebagai bentuk tanggung jawab apakah penambahan sesuai dengan rencana dan sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA:Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Organisasi, Kumham Maluku Ikuti Survei Penilaian dan Evaluasi

Selanjutnya Tim Pusdatin dan PT. Telkom melakukan pengecekan kebaradaan access point yang sebelumnya telah di pasang. Pengecekan menyeluruh dari lantai 1 hingga lantai 4, serta juga melakukan pengecekan terhadap server utama yang ada pada Kanwil Maluku.

Kemudian dalam menindaklanjuti pemasangan Access Point tersebut, Tim Pusdatin dan PT. Telkom juga melakukan pemetaan blind spot terhadap Kantor Wilayah. Dari hasil pemetaan Blind Spot dapat disimpulkan wilayah Kanwil Maluku sudah memenuhi coverage signal yang optimal.(mik)

Sumber: