Amankan Aset Negara, PLN UIP JBTB Progres Positif Dalam SPT Tapak Tower SUTT 150 kV Tanggul-Puger Kab. Jember

Amankan Aset Negara, PLN UIP JBTB Progres Positif Dalam SPT Tapak Tower SUTT 150 kV Tanggul-Puger Kab. Jember

Serah terima 5 (lima) SHGB Tanah Tapak Tower SUTT 150 kV Tanggul-Puger Kabupaten Jember oleh BPN Kabupaten Jember kepada PT PLN (Persero) UIP JBTB. -Rahmad Hidayat-

JEMBER, MEMORANDUM - PT PLN (Persero) UIP JBTB dalam rangka pengamanan aset negara yaitu sertifikasi persil tanah (SPT) lahan tapak tower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) berhasil menunjukkan kinerja positif.

BACA JUGA:Upaya PLN UIP JBTB Amankan Aset Negara, SPT Lahan PLTA Ampel Gading Kabupaten Malang Berprogres Positif 

PT PLN (Persero) UIP JBTB bersama Unit Pelaksana Proyek yaitu PLN UPP JBTB 3 Malang menunjukkan koordinasi yang baik, kerja keras dan cerdas dalam melaksanakan proses pengamanan aset tanah negara ini, yaitu sertifikasi aset tanah tapak tower untuk Jalur SUTT 150 kV Tanggul-Puger Kabupaten Jember.

BACA JUGA:Enam SHGB Tanah Tapak Tower telah Diterbitkan BPN Kabupaten Kediri 

Dalam pengurusan sertifikasi ini PLN UIP JBTB berkoordinasi dan bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember, Pemerintah Desa Kasiyan, Pemerintah Desa Karangduren, serta warga pemilik asal persil tanah lahan tapak tower.

BACA JUGA:Srikandi PT PLN (Persero) UIP JBTB Turut Sukseskan Program Bersih-Bersih Sungai 8 Klutuk Batu Malang 

PLN UIP JBTB berhasil mendapatkan legalisasi aset tanah berupa SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) sebanyak 5 SHGB tanah tapak tower SUTT 150 kV Tanggul-Puger Kabupaten Jember di Desa Kasiyan dan Desa Karangduren dari BPN Kabupaten Jember.

BACA JUGA:Jadilah Pahlawan Kebaikan, PT PLN (Persero) UIP JBTB Gelar Donor Darah Tahunan di Kompleks Ketintang 

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi, Eko Rahmiko, mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Jember, Pemerintah Desa Kasiyan, Pemerintah Desa Karangduren yang telah bersinergi dan berkoordinasi dengan baik, untuk visi dan misi yang sama, yaitu pengamanan aset negara dalam program penerbitan legalisasi aset milik negara.

BACA JUGA:Iduladha 1445 H, PT PLN (Persero) UIP JBTB Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban 

“Dengan telah terbitnya SHGB persil tanah tapak tower SUTT 150 kV Tanggul-Puger Kabupaten Jember ini maka persil tanah untuk infrastruktur ketenagalistrikan yang ada di Kabupaten Jember ini telah memiliki bukti legalitas aset, sehingga untuk kedepannya dapat mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari terkait permasalahan lahan,” tutup Eko. (*/adv)

Sumber: