Sidang Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo, Jaksa Hadirkan Kakak Ipar Gus Muhdlor
Ketiga saksi yang dihadirkan Jaksa KPK terhadap terdakwa mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati.-Ferry-
BACA JUGA:Hadiri Pemeriksaan KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Belum Nonaktif
Aswin yang meyakini bahwa bungkusan itu berisi uang tetapi tak berani membukanya.
"Iya kayaknya uang. Dan saya serahkan langsung ke Pak Robith di pondok pesantren Bumi Sholawat," jelasnya.
Sedangkan, Robith Fuadi mengatakan, bahwa uang itu untuk kegiatan reuni santri.
"Uangnya untuk reuni santri," ujar Robith.
BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Konfirmasi Bakal Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Disinggung apakah tidak ada hubungannya dengan kampanye salah satu paslon, Robith membantahnya.
"Tidak ada," singkatnya hingga jawaban itu terus dikejar oleh majelis hakim.
Sementara itu, Erlan Jaya Putra, penasihat hukum Siska Wati mengatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk kegagalan dari KPK.
"Percuma ada Deputi Pencegahan KPK jika ini terus terjadi. Harusnya pencegahan, dan bukan hanya eselon 4 saja yang jadi korban," tegasnya.
BACA JUGA:Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka KPK, Gus Ali Sakit
Erlan meyakini bahwa bukan hanya tiga tersangka saja dalam kasus ini, bahkan lebih.
"Praktik pemotongan insentif pegawai itu sudah diberlakukan jauh di era bupati sebelumnya sejak 2014. Tentunya bukan hanya Siska yang diberi tugas pimpinannya. Banyak yang terlibat harusnya semua diproses juga, jangan tebang pilih KPK itu," tegas Erlan. (fer)
Sumber: