Polemik KK Siluman, Komisi A Minta Pemkot Lakukan Sosialisasi sebelum Blokir

Polemik KK Siluman, Komisi A Minta Pemkot Lakukan Sosialisasi sebelum Blokir

Budi Leksono.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Komisi A DPRD Surabaya meminta pemerintah kota untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memblokir ribuan KK milik warga. Sosialisasi dapat dilakulan dengan mengandalkan pengurus kampung di tingkat RT/RW.

BACA JUGA:Curi Kabel Milik Disbudporapar Kota Surabaya Dituntut 2 Tahun 

Disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono, pemkot atau Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Dispendukcapil) Surabaya jangan asal blokir. Namun alangkah baiknya disertai dengan pemberitahuan.

BACA JUGA:Gelar Aksi Grebek Stunting, Gus Ipul Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang 

"Jangan asal blokir, namun terlebih dahulu lakukan sosialisasi dan libatkan ketua RT dan ketua RW sesuai wilayah KK warga. Jika kenyataannya memang tidak tinggal di alamat yang tertera di KK, sebaiknya dilakukan sosialisasi sebelum diblokir," kata Budi Leksono, Senin, 24 Juni 2024.

BACA JUGA:Lambatnya Kubu KIM Tentukan Paslon Pilwali Surabaya, Pengamat Politik: Macetnya Komunikasi Politik Antarpartai 

Seperti diketahui, Pemkot Surabaya melalui dispendukcapil akan melakukan penonaktifkan sekitra 42 ribu kartu keluarga (KK) siluman alias tercatat namun tidak bertempat tinggal sesuai KK.

BACA JUGA:Penyusunan Dua Perwali Perlindungan Anak di Surabaya Libatkan Berbagai Elemen 

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pemkot juga harus melakukan klasifikasi terkait polemik pemblokiran KK tersebut. Sebab, dia meyakini tak semua kategorinya sama. Misal, ada warga yang sudah tidak lagi tinggal di sana namun masih memiliki status kepemilikan tanah.

BACA JUGA:Pedangdut Cak Sodiq Didatangi Petugas KPU, Coklit Data Pemilih 

"Ada pula yang awalnya dia bertempat tinggal di sana terus keluar, ini kan juga tidak tahu harus bagaimana. Jadi ini perlunya disosialisasikan," kata dia.

BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Kediri Pimpin Upacara Ziarah di TMP Pare 

Buleks, sapaan karib Budi Leksono menegaskan, peran RT-RW krusial sebagai alat untuk mengklasifikasi masalah kependudukan. Sebab RT-RW dapat memantau warganya secara langsung dan membantu pemerintah jika dibutuhkan.

BACA JUGA:Motor Digondol saat Ditinggal Salat, Pencuri dan Penadah Ditangkap 

"Karena bisa saja kasusnya adalah keluarga yang diblokir itu adalah warga terpuruk yang mestinya dapat bantuan. Akan tetapi karena dia enggak ada di tempat terus bantuan dicabut. Padahal mereka ini perekonomiannya semakin terhimpit, sehingga mereka harus pindah di sebelah ngontrak kecil-kecilan. Ini yang harus dipahami," pungkas Buleks. (*)

Sumber: