Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 15 Kasus selama Operasi Sikat Semeru 2024

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 15 Kasus selama Operasi Sikat Semeru 2024

Para pelaku yang diamankan selama Operasi Sikat Semeru 2024. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta polsek jajaran berhasil mengungkap 15 kasus kejahatan dan menangkap 15 tersangka selama Operasi Sikat Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari.

BACA JUGA:42.804 KK di Surabaya Tak Sesuai Domisili Diblokir 

Adapun kasus yang diungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian biasa, dan kepemilikan senjata tajam (sajam).

BACA JUGA:Pengedar Sabu Masangan Kulon Diborgol 

Kasus curanmor yang diungkap sebanyak tiga kasus, curat empat kasus, curas dua kasus, pencurian biasa tiga kasus, dan satu sajam. Dalam operasi kali ini polisi menyita empat sepeda motor dari tersangka ini.

BACA JUGA:Fasilitasi Ratusan Pelaku FnB dan UMKM, Krista Exhibitions Siap Gelar Pameran Internasional EastFood 

"Sepeda amankan ada yang sarana maupun hasil pencurian selama operasi sikat kali ini," kata Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Jumat 21 Juni 2024.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Gerak Cepat Tangani Warga Songoyudan Penderita Kanker 

Menariknya, dari 15 tersangka yang ditangkap, terdapat satu orang wanita berinisial S. Ia terlibat dalam kasus curas dan berperan sebagai penadah barang curian.

BACA JUGA:Kejurnas Voli Antarklub U-17, Buta Kekuatan Lawan, Jatim juga Persiapkan untuk Jangka Panjang

"Tersangka ini ikut serta, ia penadah barang curian," terangnya.

BACA JUGA:Air PDAM Mampet, Warga Kota Pasuruan Tetap Bayar 

S ditangkap di rumahnya karena ia selalu menjadi tempat pembagian hasil kejahatan jambret. Ia tidak hanya menerima uang, tetapi juga barang hasil curian.

BACA JUGA:3 Pelajar SMP di Surabaya Jadi Korban Begal

Tersangka S ditangkap karena setiap kali pembagian hasil kejahatan jambret selalu dilakukan di rumahnya. Tidak hanya itu, ia juga mendapat hasil pencurian baik uang maupun barang.

BACA JUGA:Gelar Audit Kasus Stunting, Bukti Konkret Penyelesaian di Jember 

"Tersangka ini mendapat barang dan uang dari hasil pencurian. Ia kami amankan saat berada di rumahnya," tuturnya.

BACA JUGA:Sertijab Kakanim Malang, Heni Yuwono: Capaian yang Diraih Terus Ditingkatkan oleh Kepemimpinan Baru 

Awalnya, S mengaku tidak tahu bahwa barang yang ia terima berasal dari hasil kejahatan. Ia mengira hanya menagih utang.

BACA JUGA:Sidang Penganiayaan Anak Selebgram, Kuasa Hukum Terdakwa Singgung Kelalaian 

"Saya menagih utang saja. Ternyata hasil kejahatan," ungkapnya.

BACA JUGA:Tiket Presale 1 Sold Out Persebaya vs Persibo, Presale 2 Start Pukul 18.00 WIB 

Iptu Suroto menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi dari seluruh pihak kepolisian serta dukungan masyarakat.

BACA JUGA:Adies Kadir, Waka Komisi III DPR RI Ini Bangga Kinerja Polri 

“Dengan pengungkapan kasus ini, kami berharap dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan,” pungkasnya. (*)

Sumber: