42.804 KK di Surabaya Tak Sesuai Domisili Diblokir

42.804 KK di Surabaya Tak Sesuai Domisili Diblokir

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya melakukan penonaktifan atau pemblokiran terhadap 42.804 kartu keluarga (KK) yang tidak diketahui keberadaannya.

BACA JUGA:Maju Pilkada 2024, Briyan Bertekad Bangun Kota Malang 

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, menindaklanjuti hasil verifikasi keberadaan warga yang tidak sesuai dengan data KK pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya, dengan status tidak diketahui dan pindah luar kota per 21 Juni 2024, ditemukan 97.408 jiwa yang masuk ke dalam 42.804 KK dan tidak diketahui keberadaannya.

BACA JUGA:Fasilitasi Ratusan Pelaku FnB dan UMKM, Krista Exhibitions Siap Gelar Pameran Internasional EastFood 

“Batas waktu konfirmasi data hingga 1 Agustus 2024. Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata Eddy Christijanto, Jumat 21 Juni 2024.

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Gerak Cepat Tangani Warga Songoyudan Penderita Kanker 

Eddy menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya melalui perangkat daerah (PD) beserta kecamatan dan kelurahan tidak mengetahui keberadaan warga tersebut. Karenanya, data tersebut membuat pemkot sulit melakukan intervensi jika terdapat warga yang membutuhkan bantuan.

BACA JUGA:Kejurnas Voli Antarklub U-17, Buta Kekuatan Lawan, Jatim juga Persiapkan untuk Jangka Panjang

“Di antara itu, jika terdapat orang miskin atau orang yang memerlukan bantuan, tapi orangnya tidak ada, bagaimana kita bisa mensejahterakan masyarakat? Akhirnya kami kesulitan,” jelasnya.

BACA JUGA:Air PDAM Mampet, Warga Kota Pasuruan Tetap Bayar 

Oleh sebab itu, tujuan penonaktifan ini agar warga dapat melaporkan status kependudukannya kepada Pemkot Surabaya. Caranya adalah warga melakukan klarifikasi dan konfirmasi keberadaan mereka saat ini kepada RT/RW dan kelurahan.

BACA JUGA:3 Pelajar SMP di Surabaya Jadi Korban Begal 

“Kalau domisili di kecamatan lain, maka kita pindah sesuai alamat kecamatan itu. Kalau di kabupaten lain, kita sarankan mereka untuk pindah ke kabupaten/kota tersebut. Supaya data ini valid, karena tidak ada data fiktif, cuma tidak ditemukan orangnya,” ujarnya.

Eddy menyebut, terdapat sejumlah dampak apabila dokumen adminduk warga dinonaktifkan. Seperti, kesulitan membuka rekening tabungan, BPJS, dan NPWP.

“Terkait BPJS, ketika mereka melakukan konfirmasi maka InsyaAllah bisa diproses dengan cepat. Sebab, kita sudah ke Dirjen Dukcapil, sehingga untuk yang berhubungan dengan kesehatan, kita minta untuk penanganan khusus,” ungkapnya.

BACA JUGA:Sertijab Kakanim Malang, Heni Yuwono: Capaian yang Diraih Terus Ditingkatkan oleh Kepemimpinan Baru 

Sebelumnya, Dispendukcapil Surabaya telah menertibkan KK yang tidak diketahui keberadaannya, dan terdapat sekitar 61.750 KK. Puluhan KK itu kemudian diblokir atau dinonaktifkan oleh pemkot. Namun jumlah KK yang diblokir itu berangsur-angsur menurun karena warga yang bersangkutan mulai melakukan konfirmasi dan klarifikasi kependudukan.

“Kemarin jumlahnya 61.750 KK, lalu turun menjadi 42.804 KK. Jadi setiap hari ada yang sudah melakukan klarifikasi,” terang dia.

BACA JUGA:Sidang Penganiayaan Anak Selebgram, Kuasa Hukum Terdakwa Singgung Kelalaian 

Meski demikian, ia meminta kepada warga yang dokumen kependudukannya telah dinonaktifkan oleh Pemkot Surabaya, dapat segera melakukan konfirmasi dan klarifikasi. Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kependudukan tersebut melalui link https://disdukcapil.surabaya.go.id/data-usulan-blokir/.

BACA JUGA:Tiket Presale 1 Sold Out Persebaya vs Persibo, Presale 2 Start Pukul 18.00 WIB 

“Kalau ada orang tuanya di alamat tersebut, mereka adalah anaknya dan bekerja luar Surabaya misalnya, artinya dia adalah penduduk Surabaya karena ada penjaminnya orang tua.  Kalau di Surabaya tidak ada penjaminnya, yang mengetahui siapa? Tidak ada, maka warga diminta konfirmasi segera,” pungkasnya. (*)

Sumber: