Pemkot Surabaya Gerak Cepat Tangani Warga Songoyudan Penderita Kanker

Pemkot Surabaya Gerak Cepat Tangani Warga Songoyudan Penderita Kanker

Camat Pabean Cantikan Muhammad Januar Rizal, Plt Kepala Diskominfo Kota Surabaya M Fikser, Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Pemkot Surabaya bergerak cepat melakukan penanganan terhadap Misnati, warga Songoyudan Gang 5, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya yang mengalami pembesaran di perutnya, Kamis 20 Juni 2024.

BACA JUGA:Pria Misterius Mati Duduk di Warung Jalan Semarang 

Perempuan lanjut usia (lansia) itu mengalami pembesaran pada perutnya yang disebabkan kanker rahim, sehingga harus dilakukan penanganan medis.

BACA JUGA:Kejurnas Voli Antarklub U-17, Buta Kekuatan Lawan, Jatim juga Persiapkan untuk Jangka Panjang

Camat Pabean Cantikan Muhammad Januar Rizal menjelaskan awal mula penanganan Misnati yang dilakukan Pemkot Surabaya kemarin. Saat itu, Romli, anak semata wayang Misnati menelpon Call Center (CC) 112 untuk meminta bantuan karena ibunya kesakitan akibat penyakit kanker rahim yang dialami.

BACA JUGA:Tabrak Pejalan Kaki, 2 Orang Terkapar di Jalan 

“Nah, ketika saat itu tim gerak cepat (TGC) tiba, pihak keluarga ditanyai oleh petugas, apakah Ibu Misnati memiliki identitas. Akan tetapi, setelah dilakukan pendataan, ternyata yang bersangkutan belum memiliki identitas dan bukti autentik pernah tinggal di sini, hanya mengaku pernah tinggal di wilayah Kelurahan Ujung,” jelas Rizal, Jumat 21 Juni 2024.

BACA JUGA:Air PDAM Mampet, Warga Kota Pasuruan Tetap Bayar 

Karena kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk ditanya lebih detail soal administrasi kependudukan dan harus segera ditangani oleh medis. Akhirnya, Misnati dibawa ke IGD RSUD Dr Soetomo oleh TGC. Sesampainya di IGD, ternyata status kependudukan Misnati adalah termasuk warga yang terlantar.

BACA JUGA:3 Pelajar SMP di Surabaya Jadi Korban Begal 

Ketika Romli mendampingi ibunya di IGD, salah satu tenaga kesehatan (nakes) kemudian menyodorkan rincian harga perawatan. Saat itu, biaya perawatan yang harus ditanggung oleh Romli sebesar Rp 10 juta. Karena status kependudukannya tidak jelas dan tidak memiliki kartu BPJS, akhirnya Romli memutuskan membawa ibunya pulang ke rumah.

BACA JUGA:Gelar Audit Kasus Stunting, Bukti Konkret Penyelesaian di Jember 

“Mas Romli dan ibunya pun bingung. Akhirnya, Mas Romli dan ibunya memutuskan untuk pulang, karena tidak memiliki biaya itu,” kata Rizal.

BACA JUGA:Truk Muat Beras Terguling, Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas 

Sesampainya di rumah, tetangga Romli merasa iba kemudian melaporkan kejadian itu kepada Camat Rizal agar segera ditangani. Setelah itu, ia bersama lurah Nyamplungan turun menilik secara langsung kondisi Misnati.

BACA JUGA:Sertijab Kakanim Malang, Heni Yuwono: Capaian yang Diraih Terus Ditingkatkan oleh Kepemimpinan Baru 

“Ternyata, Romli mengaku, dahulunya pernah tinggal di Kelurahan Ujung dan memiliki KK (kartu keluarga) warna merah. Akan tetapi, setelah dikroscek langsung oleh RT setempat ke kantor Kelurahan Ujung, data yang bersangkutan tidak ada. Nah, karena nggak ketemu, akhirnya Ketua RT dan Mas Romli menuju ke makam Pegirian untuk kroscek data dan fotokopi KK-nya ketemu,” paparnya.

BACA JUGA:Sidang Penganiayaan Anak Selebgram, Kuasa Hukum Terdakwa Singgung Kelalaian 

Setelah data KK itu ditemukan, kemudian Romli menyerahkan bukti tersebut kepada Camat Rizal. Namun, setelah dikroscek data KK tersebut tidak terdaftar dan tidak ada laporan pindah kependudukan atas nama Misnati di wilayah kerjanya.

BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Satlantas Polres Pasuruan Gelar Bakti Religi 

“Karena waktu pindah ke Songoyudan tanpa ada laporan ke RT/RW setempat. Nah, di Songoyudan pun Mas Romli dan Ibu Misnati tinggal di depan toko yang kategori bangunan liar (bangli). Karena, dahulunya nenek Mas Romli ini sebagai penjaga toko tersebut,” terangnya.

BACA JUGA:Sambut HUT Ke-78 Bhayangkara, Polres Tulungagung Gelar Bakti Kesehatan 

Sebenarnya, lanjut Rizal, RT/RW setempat sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warganya agar segera melajukan proses pindah alamat. Namun, karena Romli tidak memiliki data kependudukan yang otentik, akhirnya tidak bisa pindah ke alamat tersebut.

BACA JUGA:KSOP Kelas IV Kalianget Ikut Meriahkan Kontes Bonsai di Mapolres Sumenep 

Setelah data fotokopi KK Misnati ditemukan, akhirnya Rizal melakukan pembaruan data, sehingga Misnati dan Romli kini menumpang alamat tetangganya di Songoyudan Gang 1 nomor 9, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Catikan, Surabaya.

Setelah memiliki identitas dan alamat jelas, Rizal membawa perempuan 57 tahun itu ke RSUD Dr Soetomo untuk segera dilakukan penanganan medis. Akhirnya, Misnati kini telah mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan dan segera dilakukan perawatan medis lebih lanjut.

BACA JUGA:Tiket Presale 1 Sold Out Persebaya vs Persibo, Presale 2 Start Pukul 18.00 WIB 

Rizal berharap, pengalaman Misnati bisa dijadikan pembelajaran bagi seluruh warga di Kota Surabaya. Ketika berpindah alamat, diharapkan segera melapor ke RT/RW setempat. Tujuannya, agar memudahkan warga ketika akan mengurus atau membutuhkan pelayanan dari Pemkot.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya. Pada saat sakit, kemudian ada tanggungan seperti itu, siapa yang mau menanggung? Alhamdulillah, KTP, KK, dan BPJS sudah diurus, sehingga kini yang bersangkutan sudah mendapatkan perawatan lebih lanjut,” urainya.

BACA JUGA:Adies Kadir, Waka Komisi III DPR RI Ini Bangga Kinerja Polri 

Ia menegaskan, pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) itu penting dilakukan oleh warga Surabaya, karena jika tidak segera diurus justru akan menyulitkan diri sendiri ketika membutuhan suatu pelayanan. Baik itu pelayanan kesehatan, perizinan, dan lain sebagainya.

“Bahkan, kami sendiri tidak tinggal diam, kami selalu update data terkait adminduk, wajib lapor 2x24 jam itu juga kami terapkan. Karena apa? Di wilayah kami sendiri sangat rawan, sebab dikelilingi ruko-ruko di Jalan Kembang Jepun, dan itu banyak yang statusnya dia jaga toko bahkan beranak pinak di situ,” tegasnya.

BACA JUGA:DPO Kejaksaan Limantoro Santoso Ditangkap Setelah 13 Tahun Buron 

Di samping itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto mengungkapkan pentingnya alasan update data adminduk ini dilakukan. Karena, setiap data kependudukan warga yang tercatat di Dispendukcapil Surabaya itu terintegrasi dengan data BPJS Kesehatan.

“Nah, data itu nanti akan kita cek, apakah itu penduduk Surabaya atau penduduk luar kota. Setelah ketahuan itu penduduk Surabaya, akan kita approve sehingga BPJS-nya langsung bisa aktif,” kata Eddy.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, M Fikser menyampaikan pesan penting dari Wali Kota Eri Cahyadi akan pentingnya tertib adminduk. Maka dari itu, warga diimbau ketika berpindah tempat, sesegera mungkin melapor ke RT/RW setempat.

BACA JUGA:Pemdes Karangsari Lumajang bak Diterpa Kasus Berantai, Selain BLT dan PTSL, Ada Lagi? 

Pembaruan data adminduk ini tidak hanya memudahkan warga ketika ingin mendapatkan fasilitas pelayanan saja. Akan tetapi, juga memudahkan jajaran pemkot untuk memberikan intervensi kepada warga Surabaya yang membutuhkan.

“Pak Wali (Eri Cahyadi) ini mau warganya nggak kesulitan. Maka dari itu, kalau mau pindah rumah atau alamat, segera melapor ke RT, RW,” kata Wali Kota Eri melalui Plt Diskominfo.

Jangan sampai, lanjut dia, ada salah satu warga yang tidak melapor ketika pindah alamat atau rumah, kemudian terjadi masalah, malah menyalahkan RT/RW, lurah, dan camatnya.

BACA JUGA:Tonny Wahyudi Dukung Fadil Imran di Munas PBSI yang Digelar di Surabaya  

“Kalau pindah nggak lapor ke RT/RW, gimana kami yang di lapangan bisa tahu. Kasihan juga perjuangan RT/RW kalau warga sendiri pindah nggak bilang, pas ada masalah yang ditanya atau disalahkan RT, RW, lurah, dan camatnya,” jelasnya.

Fikser menegaskan, tujuan update data adminduk ini adalah bentuk kecintaan dan kepedulian Wali Kota Eri terhadap kesejahteraan warganya. Maka dari itu, Fikser berharap, warga bisa bekerjasama untuk segera melaporkan diri ke RT/RW jika sudah berpindah tempat atau alamat. (*)

Sumber: