Razia Gabungan RHU di Surabaya Temukan Dua Pengunjung Positif Narkoba
Petugas melakukan tes urine pengunjung RHU--
SURABAYA, MEMORANDUM - Satpol PP Surabaya bersama dengan BNN dan instansi terkait lainnya menggelar razia di dua lokasi Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di wilayah Surabaya Timur pada Jumat hingga Sabtu 15 Juni 2024 dini hari. Dalam giat razia RHU tersebut berhasil menemukan dua pengunjung yang positif narkoba.
Operasi gabungan ini merupakan bentuk upaya pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam di wilayah Kota Surabaya yang rawan akan penyalahgunaan narkotika, serta guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Yudhistira mengatakan, pihaknya menggelar giat razia RHU tak hanya menyasar pada penyalahgunaan narkotika saja, namun juga melakukan pengawasan anak-anak dibawah umur.
“Pengawasan hari ini menindaklanjuti dari pengawasan sebelumnya, terutama terhadap tempat hiburan malam. Kita juga melakukan pengawasan terhadap anak dibawah umur dan pengunjung yang tidak membawa kartu identitas,” kata Yudhistira, Sabtu (15/6)
Yudhistira menjelaskan, pihaknya bersama petugas gabungnan melakukan pengecekan kartu identitas para pengunjung, yakni KTP.
“Untuk para pengunjung yang tidak membawa kartu identitas, dan anak dibawah umur, kita beritkan edukasi kepada mereka dan juga kepada management Rumah Hiburan perihal kartu identitas dan usia dibawah umur,” jelas Yudhistira.
Bagi para pengunjung yang tidak dapat menunjukkan KTP dalam bentuk fisik maupun bukti KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya (Disdukcapil), maka akan dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya guna menjalani pendataan lebih lanjut.
“Dibawa kantor Satpol PP, disana mereka didata dan kami juga turut memanggil orang tua mereka dengan membawa bukti berupa KTP atau Kartu Keluarga,” kata Yudhistira.
BACA JUGA:RHU Nekat Buka, DPRD Surabaya Minta Pemkot Tutup Permanen
BACA JUGA:10 Hari Pertama Ramadan, Satpol PP Surabaya Segel RHU hingga Tertibkan Perang Sarung
Yudhistira mengatakan, hasil razia pada lokasi RHU pertama, yakni wilayah kecamatan Tenggilis Mejoyo, terdapat enam anak dibawah umur.
“Kami temukan enam anak dibawah umur, serta satu orang tidak membawa kartu identitas,” kata Yudhistira.
Dirinya menambahkan, pada lokasi kedua, yakni wilayah kecamatan Mulyorejo petugas mendapati satu orang tidak membawa KTP.
Sumber: