Fakta Sidang Bartender Cruz Lounge Vasa Hotel, Ternyata Sering Minuman Beralkohol saat Manggung

Fakta Sidang Bartender Cruz Lounge Vasa Hotel, Ternyata Sering Minuman Beralkohol saat Manggung

Saksi Yiska Yulia memberikan kesaksian di ruang Garuda 1 PN Surabaya. -Farid Al Jufri-

SURABAYA, MEMORANDUM - Persidangan kasus tewasnya 3 personel Band Ogie & Friends di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kini memasuki agenda keterangan saksi. Dalam sidang yang digelar di ruang Garuda 1, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati menghadirkan 2 saksi.

BACA JUGA:Eksepsi Arnold Bartender Curz Lounge Vasa Hotel Ditolak, Hakim Terima Sidang Offline 

Kedua saksi tersebut adalah Yiska Yulia (istri korban William Adolf Refly) dan Harce Andrew Runtutalo gitaris Bank Ogie & Friends.

Menurut Yiska Yulia, bahwa saat pulang ke rumah usai manggung di Cruz Lounge Vasa Hotel, suaminya mengaku tidak enak badan dan lemas usai mengonsumsi minuman keras. Bahkan beberapa kali sampai muntah-muntah.

BACA JUGA:Bartender Curz Lounge Vasa Hotel Terancam Hukuman Seumur Hidup 

"Suaminya sorenya sempat berangkat kerja di acara wedding (hajatan), tapi pulang cepat karena badan lemas terus muntah-muntah. Akhirnya Minggu 24 Desember 2023 dini hari saya inisiatif membawanya ke RS Adi Husada," kata saksi Yiska.

BACA JUGA:Bartender Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Jadi Tersangka Tewasnya Musisi Band 

Ibu dua anak itu menjelaskan bahwa korban (Refly) ketika sampai di rumah sempat memberitahunya bahwa tadi minum-minum di tempat terdakwa Arnold (bartender Cruz Lounge Vasa Hotel). Saksi juga diberitahu bahwa minuman yang ditenggak suaminya itu dibuat strong (kuat).

BACA JUGA: Polisi Periksa Intensif Bartender dan Tunggu Hasil Autopsi Korban, Kasus Tewasnya Anggota Band di Hotel Vasa 

"Ogi (Akbar Kashogi) mengabarkan melalui telepon bawah minuman itu dibuat strong," jawab Yiska saat ditanya Hakim Alex Faisal.

Saksi menjelaskan bahwa suaminya bersama teman grup band sudah terbiasa minum-minum usaimanggung.

BACA JUGA:Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Wonokerto 

"Minum itu saat ada acara (manggung) atau saat kumpul-kumpul dengan teman," bebernya.

Minuman keras yang ditenggak saat manggung di Cruz Lounge Vasa Hotel tidak selalu racikan dari bartender Arnold tapi juga minuman bermerek yang ada di sana. Saat ditanya apakah ada permintaan maaf dari terdakwa, Yiska menjawab ada.

"Untuk permintaan maaf dari terdakwa ada yang mulia. Tapi melalui istri terdakwa lewat surat," ungkapnya.

BACA JUGA:Musim PPDB, Ratusan Wali Murid Mengantre di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung 

Sementara itu saksi Harce mengungkap bahwa teman-teman bandnya mulai menenggak minuman keras itu sebelum dan sesudah perform.

"Jam 7 atau set 8 sudah ada yang minum. Jadi yang minum itu yang datang duluan. Selesai perform jam 21.30 WIB, kami baru minum bersama dan satu racikan dari bartender Arnold," ujar Harce.

BACA JUGA:Irjen Kemensos dan Satgassus Polri ke Lamongan Monev Program BPNT dan PKH Bukan Penggeledahan 

Ia melanjutkan usai menenggak minuman, keesokan harinya semua personel band salam keadaan tidak sehat. Dan pada Minggu 24 Desember 2023 dini hari, ia mendaptkan kabar bahwa Reza meninggal di RSI.

"Saya mendapat kabar dari grup internal band Reza meninggal di RSI Wonokromo, terus Refly di Adi Husada dan terakhir Indro meninggal di RSUD dr Soetomo. Dari keterangan dokter yang melakukan visum meninggalnya Refly bukan dari alkohol tapi karena zat adiktif," bebernya.

Harce membeberkan bahwa minuman yang diminum tersebut disediakan pihak bar. Setelah itu, teman-temannya meminta untuk dibuatkan racikan.

BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Luncurkan Aplikasi Si-Trust, Pertama di Jatim 

"Sebelumya disediakan dan setelah permintaan (racikan). Kami manggung mulai Agustus di Cruz Lounge dan selalu Arnold yang meracik minuman kami," pungkasnya. (*)

Sumber: