Permudah Layanan Kepemilikan Akta Kematian, Inovasi Lentera Bumi Resmi Dilaunching

Permudah Layanan Kepemilikan Akta Kematian, Inovasi Lentera Bumi Resmi Dilaunching

Walikota Gus Ipul ikut membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Pemerintah Kota Pasuruan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan  kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan launching inovasi layanan Lentera Bumi (layanan Terintegrasi Akta Kematian dan Buku Pokok Kematian). Peluncuran layanan ini  diresmikan oleh Walikota Pasuruan Drs H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung Gradika Bhakti Praja. 

Lentera Bumi merupakan inovasi yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan (Dispendukcapil) kepada penduduk/keluarga yang sedang berkabung. Hal ini dalam mempercepat pelayanan penerbitan akta kematian. 

Melalui inovasi lentera bumi ini, bagi penduduk yang meninggal di rumah sakit, maka akta kematian dan perubahan pada Kartu Keluarga (KK) bisa diterbitkan paling lama 3 hari setelah terjadinya peristiwa kematian. Selain itu, program ini juga bermanfaat bagi Dispendukcapil Kota Pasuruan dalam mengetahui laporan kematian secara real time pada buku pokok kematian. Sehingga data penduduk tercatat akurat. 

Dalam sambutannya, Gus Ipul menerangkan bahwa saat ini masih cukup banyak kematian penduduk yang belum atau tidak segera dilaporkan ke Dispendukcapil. Hal ini berakibat, orang yang telah meninggal dunia tersebut masih tercatat sebagai penduduk dalam KK dan mengurangi akurasi database kependudukan. 

BACA JUGA:Peduli Penyandang Disabilitas, Pemkot Pasuruan Bantu Sembako dan Gerobak Usaha

"Kematian yang tidak dilaporkan ini nantinya dapat menjadi sebuah masalah dan temuan, salah satunya karena orang yang telah meninggal dunia tersebut akan terus mendapat bantuan sosial,” ujar Gus Ipul pada awak media, Rabu 12 Juni 2024.

Lebih lanjut Walikota menambahkan, berdasarkan data dari Dispendukcapil Kota Pasuruan, rata-rata penerbitan akta kematian di 3 tahun terakhir sebesar 2.840 akta dengan tingginya interval tanggal kematian dengan tanggal penerbitan akta kematian. 

“Hal ini menunjukkan rendahnya kesadaran warga masyarakat untuk mengurus akta kematian bagi anggota keluarganya yang meninggal dunia, sehingga jumlah pemohon akta kematian tidak sesuai dengan peristiwa kematian yang terjadi,” jelas Gus Ipul.

Ia mengapresiasi launching inovasi 'Lentera Bumi' ini, Ia menyebutkan permasalahan akta kematian menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemkot Pasuruan yang harus dituntaskan. 

BACA JUGA:Percepat Eliminasi TBC, Pemkot Pasuruan Launching Gardu Siaga Jaring TBC

“Lentara bumi ini disediakan agar kerja kita di jajaran birokrasi itu bersih. Semua data kependudukan dapat tercatat secara akurat. Salah satu yang menjadi PR kita adalah akta kematian ini,” ucap Gus Ipul

Dalam rangka perwujudan percepatan pengurusan akta kematian, Gus ipul menegaskan perlunya kerjasama yang baik antara Pengurus RT, Pengurus Pemakaman, dan pihak Kelurahan serta instansi yang berkaitan dalam proses penerbitan akta kematian. 

“Saya titip untuk inovasi ini untuk ditindaklanjuti, sebab pihak-pihak tersebut terkait langsung dalam proses penerbitan akta kematian nantinya,” ungkapnya

Ia mengajak seluruh peserta untuk dapat bekerjasama dan berkomitmen, guna percepatan pengurusan akta kematian dan tersedia data kematian penduduk pada buku pokok kematian, guna mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang baik, dan cepat.

Sumber: