19 Warga dari Hong Kong Dikarantina di RSJ Menur

19 Warga dari Hong Kong Dikarantina di RSJ Menur

Surabaya, Memorandum.co.id - Sebanyak 19 warga Hongkong yang tiba di Surabaya dikarantina di RS Jiwa Menur. Mereka merupakan penumpang pesawat Cathay Pacific yang diduga berinteraksi dengan WNI yang masuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat di dalam pesawat. "19 orang penumpang itu sekarang posisinya di Rumah Sakit Jiwa Menur, langsung dilarikan ke Menur karena memang itu difasilitasi oleh Pemprov Jatim. Yang PDP ke Soetomo, yang di Menur diobservasi dikarantina selama 14 hari," kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas 1 Surabaya, Muhammad Budi Hidayat, Rabu (18/3/2020). Selain itu, pihaknya juga melakukan tes kesehatan pada kru pesawat hingga penumpang lainnya. “Ada enam atau delapan kru pesawat juga dipantau," katanya. Sedangkan  55 penumpang dipulangkan untuk self isolation dan dipantau dari rumah. Budi menambahkan pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan pada pesawat tersebut. Kini, pesawat itu telah kembali ke Hong Kong. "Pesawatnya langsung kembali tapi sebelum kembali dilakukan penyemprotan disinfeksi," pungkasnya.(gus)  

Sumber: