Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Siapkan Botol Berisi Bensin
-Ilustrasi-
MOJOKERTO, MEMORANDUM - Sebelum membakar suaminya, Briptu RDW, anggota Polres Jombang, di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, diduga Briptu FN telah merencanakannya.
BACA JUGA:Ini Barang Bukti yang Diamankan dari Kasus Polwan Bakar Polisi di Mojokerto
Berdasarkan sumber di kepolisian, bahwa sebelum korban pulang terduga pelaku membeli bensin di botol air mineral dan membawa ke rumah aspol. Setibanya di rumah terduga pelaku menyimpan botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah.
"Briptu FN sempat memfotonya setelah itu dikirim ke WA korban agar segera pulang," ujar sumber, Minggu 9 Juni 2024.
Bensin yang disimpan di botol air mineral ini yang diduga disiramkan ke tubuh suaminya, Briptu RDW, sehingga menderita luka bakar 90 persen. Kini Briptu FN diamankan dan diperiksa penyidik. Kasus ditangani Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim.
Sementara, Briptu RDW dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu 8 Juni 2024 malam.
BACA JUGA:Diduga Konflik Rumah Tangga, Polisi di Mojokerto Bakar Suami
Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/ 18 /VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur, Tanggal 08 Juni 2024. (*)
Sumber: