Ini Barang Bukti yang Diamankan dari Kasus Polwan Bakar Polisi di Mojokerto
-Ilustrasi-
MOJOKERTO, MEMORANDUM - Polisi terus mendalami motif polwan membakar suami, yang juga anggota polisi yang berdinas di Polres Jombang.
Ada beberapa barang bukti yang diamankan dari lokasi di Aspol Polres Mojokerto nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, antara lain satu buah botol air mineral 1,5ml, Satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi serta serpihan sisa baju korban yang terbakar.
BACA JUGA:Diduga Konflik Rumah Tangga, Polisi di Mojokerto Bakar Suami
Saat ini, Briptu FN yang bertugas di Polres Mojokerto Kota diperiksa atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Briptu RDW hingga menderita luka bakar sekitar 90 persen dan saat ini dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu 8 Juni 2024 malam. Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/ 18 /VI/2024/Spkt/Polres Mojokerto Kota/Polda Jawa Timur, Tanggal 08 Juni 2024.
BACA JUGA:Bree Modeling Tampil Memukau di Surabaya Haji Umrah Expo 2024
Lanjut Daniel, pihaknya juga masih menyelidiki penyebab serta kronologi pembakaran. Namun, dari keterangan awal yang didapatkan, peristiwa itu dipicu konflik rumah tangga.
BACA JUGA:Sekolah Kreatif SD Muhammadiyah 20 dan 16 Meriahkan Surabaya Haji Umrah Expo 2024
"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel. (*)
Sumber: