Gabungan Polsek Rayon 2 Gelar Patroli Cipta Kondisi, Amankan Wilayah

Gabungan Polsek Rayon 2 Gelar Patroli  Cipta Kondisi, Amankan Wilayah

Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Kenari dan Jalan Tunjungan Surabaya. --

SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Genteng jajaran Polrestabes SURABAYA menggelar operasi cipta kondisi gabungan bersama Polsek Rayon 2. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Kenari dan Jalan Tunjungan SURABAYA, pada hari Minggu 2 Juni 2024 pukul 01.30 WIB. 

Operasi cipta kondisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho, S.H.,S.I.K., M.SI., didampingi Pawas Genteng 9 Iptu Harsyah Fahroni, Pawas Sawahan 12, Pawas Tegalsari 13, dan personel gabungan dari Polsek Genteng, Sawahan, dan Tegalsari.

Sasaran operasi ini adalah pengendara kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya. Petugas melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, dan dokumen kendaraan.

Hasil operasi cipta kondisi ini, petugas berhasil menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang sebanyak 12 surat tilang untuk pelanggaran dokumen kendaraan dan 7 unit BB R2, serta 5 surat tilang untuk pelanggaran rannor. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada 15 pengendara.

BACA JUGA:Polsek Genteng Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor Di Salah Satu Hotel Jalan Basuki Rachmad

Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho menyampaikan bahwa operasi cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Genteng. Ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku.

"Operasi cipta kondisi ini merupakan salah satu upaya kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Genteng. Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian," tutupnya.(mtr)

Sumber: