Polsek Wiyung Gelar Razia Stasioner Bersama Tiga Pilar, Amankan 34 Pelanggar

Polsek Wiyung Gelar Razia Stasioner Bersama Tiga Pilar, Amankan 34 Pelanggar

kegiatan Stasioner dipimpin langsung oleh Kapolsek Wiyung, Kompol Slamet Agus Sumbono, SH. --

SURABAYA, MEMORANDUM - Minggu pagi ini, Polsek Wiyung bersama dengan jajaran Rayon 6 dan Tiga Pilar menggelar apel di Mako Polsek Wiyung, Jalan Menganti, Wiyung, SURABAYA, Minggu 2 Juni 2024.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Wiyung, Kompol Slamet Agus Sumbono, SH, didampingi Waka Polsek Wiyung AKP Saridi dan Iptu Andry Siswanto SE, serta Iptu Heri Suswantoro SH.

Setelah apel, dilanjutkan dengan kegiatan Stasioner di Jalan Raya Menganti, Dukuh Kramat Jajar Tunggal, Wiyung, Surabaya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Wiyung, khususnya menjelang subuh.

BACA JUGA:Jumat Curhat Polsek Wiyung Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Bersama

Dalam kegiatan Stasioner ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, baik barang bawaan maupun surat-surat kendaraan. Hasilnya, terdapat 34 pelanggar yang terjaring operasi, dengan rincian: SIM: 3 pelanggar, STNK: 7 pelanggar, BB Ranmor R2: 22 unit, BB Ranmor R4: 2 unit dan Petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan dan tidak menemukan barang-barang yang melanggar hukum.

Kapolsek Wiyung, Kompol Slamet Agus Sumbono, SH, mengatakan bahwa kegiatan Stasioner ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Wiyung.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap saat berkendara," ujarnya.

"Kegiatan Stasioner ini merupakan salah satu upaya kami untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga ingin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Wiyung," terangnya.(mtr)

Sumber: