Tak Hanya Ditendang, Pihak Manajemen One Icon Residance Sering Diintimidasi
Capture CCTV yang menunjukkan Heru Herlambang Alie menendang Agustinus Eko Pudji Prabowo.-Istimewa-
SURABAYA, MEMORANDUM - Penghuni One Icon Residance, Heru Herlambang Alie dijebloskan ke Rutan Medaeng karena terseret perbuatan yang tak menyenangkan terhadap Agustinus Eko Pudji Prabowo, salah satu pihak manajemen One Icon Residance.
Ternyata ulah arogan Heru tak hanya menimpa Agustinus Eko Pudji Prabowo yang sampai ditendang di lobi. Beberapa pihak manajemen One Icon Residance yang lain akhirnya buka suara bahwa pernah menjadi korban dari Heru meski hanya secara verbal.
BACA JUGA:Tendang Manajer Operasional, Penghuni Apartemen Dijebloskan Rutan Medaeng
Seperti yang dikatakan, salah satu pihak manajemen, Selasa 28 Mei 2024. Ia sempat disemprot dengan kata-kata kasar oleh Heru karena dianggap tak bisa menyiapkan tempat gym ketika Covid-19.
Pihak manajemen tersebut sempat menjelaskan bahwa ada pembatasan orang sehingga harus reservasi dan dijadwalkan.
“Waktu itu ada miskomunikasi antara tim dengan beliau (Heru Herlambang Alie, red). Dan kami sudah minta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Waktu itu beliau tanpa basa-basi langsung berkata kasar. Menurut saya cukup kasar saat menjalankan tugas waktu itu,” ujarnya.
BACA JUGA:Terangsang, Pria di Surabaya Pamer Kelamin ke Wanita
Tambah narasumber, bahwa perkataan kasar yang diarahkan kepada dirinya waktu itu cukup mengintimidasi terutama bagi manajemen dan tim yang berinteraksi.
“Padahal waktu itu kami sudah minta maaf tetapi tak dihiraukan. Itu yang hingga saat ini masih melekat di ingatan saya,” tegasnya.
Hal sama juga dirasakan manajemen yang lain. Dikatakannya, waktu itu Heru ada tamu. Menurut prosedur yang ada harus parkir di P12. Waktu itu, tamunya sudah ada di gate dan ketika dikonfirmasi ternyata Heru tak bersedia jika tamunya parkir di P12.
BACA JUGA:Polres Situbondo Amankan 9 Tersangka Pengeroyokan Pelajar MTs
“Tak lama Pak Heru turun ke lobi dan mengatakan bahwa apakah kamu tak melihat di lobi dan bisa parkir 30 menit. Tapi karena area parkir full maka kami arahkan ke P12,” ujarnya.
Mendengar penjelasan dari pihak manajemen, bukannya berterima kasih, Heru malah membantah dengan kata-kata kasar dan mengatakan akan memecatnya.
“Saya pecat kamu. Waktu itu saya pasrah,” jelasnya.
Selain itu, terkait brosur laundry atas nama pemilik Heru yang suda ada sejak 2019. Tetapi brosur tersebut tanpa izin resmi dari manajemen dan diletakkan di lobi.
“Kami menerima brosur-brosur tersebut jika menolak nanti beliau marah dan kata-kata yang mungkin kasar dan intimidasi,” jelasnya.
BACA JUGA:Diantar Ortu, Buron Penganiayaan yang Tewaskan Pemuda Sidoarjo Menyerahkan Diri
Perlakuan kasar juga pernah dialaminya ketika Covid. Di mana waktu itu setiap meja diberikan pembatas mika. Waktu itu Mika digebrak ke arah wajah.
Bahkan, Heru juga memaksa pihak manajemen untuk menunjukkan data base dari penghuni terutama WNA. Waktu itu ia meminta data lengkap, jika ta dituruti maka akan dilaporkan ke polisi karena melindungi WNA yang tak memiliki izin tinggal di Indonesia.
“Saya minta data lengkap. Benar ya kalau tidak lengkap saya laporkan ke polisi karena dianggap melindungi WNA, izin tinggal di Indonesia. Dan dalam waktu dua minggu dan kami terdesak akhirnya menunjukkan salah satu penghuni WNA,” jelasnya.
BACA JUGA:Toko Bangunan dan Elektronik Pasar Krian Terbakar, 2 Karyawan Luka-luka
Disinggung soal laporan mobil Heru yang penyok di parkiran, pihak manajemen menegaskan bahwa dirinya tak pernah ada permintaan CCTV.
“Dan statmen itu yang saya tahu hanya satu pihak dari Pak Heru dan mobil dibaret sekuriti One Icon, dan kami tak ada kejadian tersebut. Kami mencari tahu informasi dari Pak Heru, dan tak ada bukti dan indikasi mengarah ke sekuriti,” tegasnya.
Lain halnya dengan salah satu manajemen pria ini. ia sempat dikatakan banci dan tak becus. Persoalannya hanya manajemen tak bisa menunjukkan broadcast ke penghuni melalui HP operasional.
“Saya tak menyerahkan karena belum ada arahan dari pimpinan. Waktu itu saya dikatakan kerja tak becus dan banci serta suka sesama jenis,” ujarnya.
BACA JUGA:Menolak Lupa, Terus Merawat Ingatan Atas Tragedi Kanjuruhan
Ini yang membuat dirinya kepikiran hingga ketika pulang kerja mengalami kecelakaan. “Saya sampai kecelakaan terus memikirkan kata-kata tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Hans Edward Hehakaya, kuasa hukum Heru Herlambang Alie membantah bahwa kliennya arogan selama tinggal di apartemen tersebut.
“Salah tidak benar itu pencemaran nama baik,” tegasnya saat dikonfirmasi Selasa 28 Mei 2024.
Hans menambahkan, sebagai penghuni dan pemilik seharusnya berhak mendapatkan hidup nyaman tetapi ketika kliennya menanyakan CCTV ketika mobilnya penyok tetapi oleh pihak manajemen tak dijawab.
“Itulah kemudian tak dijawab pelapor. Merasa dibeginikan, bukan arogan atau menguasai. Dia selama ini tinggal sendirian,” ujarnya.
Disingguung soal laundry, Hans kembali membantahnya mengingat ini adalah perkantoran dan hunian. “Omong kosong, itu bohong,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemuda Karang Tembok Curi Cincin Kawin dan Jam Tangan Lewat Jendela Rumah
Soal menendang juga dipertanyakan Hans, dan ini akan dibuktikan di pengadilan. “Sesuai BAP, mempertanyakan CCTV kenapa mobil penyok. Menendang juga tak ada, bisa dibuktikan,” jelasnya.
Logikanya, jika itu memang ada tendangan harusnya ada visum dan bukan pasal 335 KUHP. “Kalau logika harus ada visum,” pungkas Hans. (*)
Sumber: