Temukan Kebobrokan, Massa AMI Antinarkoba Demo DPRD Jatim
Massa aksi AMI melakukan demo di depan DPRD Jatim bongkar kebobrokan narkoba. -Rahmad Hidayat-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Karut marut proses hukum terkait penindakan hukum terhadap persoalan narkoba menjadi perhatian Aliansi Madura Indonesia (AMI), dengan melakukan aksi demontrasi ke gedung DPRD Jatim, Selasa 8 Juli 2025.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Apel Pengamanan Unjuk Rasa Aliansi Madura Indonesia di Kantor ESDM Jatim
Massa AMI menuding, masih banyak praktik ulah oknum di lingkungan rumah tahanan narkoba yang memainkan tahanan narkoba.

Mini Kidi--
Baihaqi Akbar, Ketua AMI menyebutkan, masih adanya praktik oknum petugas yang memasukkan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun.
“Serta adanya oknum di Lapas Lumajang yang terbukti positif narkoba,” tegas Baihaqi Akbar saat memimpin aksi di depan gedung DPRD Jatim.
Akbar juga menuampaikan, adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oknum di rumah tahanan Medaeng.
“Bagi AMI ini bentuk kebobrokan dan ketidakprofesionalan petugas lapas dan rumah tahanan,” kata Akbar.
AMI memiliki sejumlah data kebobrokan dari lembaga negara tersebut. Karena itu, dirinya mendesak Kepala Kanwil Dirjenpas Jatim dinilai gagal. Sehingga AMI menggelar aksi di DPRD Jatim.
AMI menindak lanjuti usai hearing dengan Komisi A bersama lembaga penegakan hukum di Jatim, yang dihadiri BNN Provinsi Jatim yang diwakili BNNK Surabaya. BNN menyatakan Kementerian Imigrasi tidak punya hak untuk mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis apapun. Dan Ditjenpas tidak mempunyai hak untuk melakukan rehabilitasi. Ini semua asesmen dikeluarkan dari kepolisian dan BNN.
BACA JUGA:Aliansi Madura Indonesia Dukung Risma-Gus Hans dan Wacana Madura Jadi Pusat Wisata Kuliner
“Menurut kami yang mempunyai hak dan wewenang untuk melakukan pengamanan dan penyitaan barang bukti ini hanya kepolisian, kejaksaan, dan BNN. Karena ini narkoba,” tegas dia.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Amankan Aksi Unras Aliansi Madura Indonesia di PN Surabaya
Dan yang punya hak untuk mengeluarkan asesmen, untuk melakukan rehabilitasi, kepolisian dan BNN.
Sayangnya aksi AMI tidak mendapat respons dari wakil rakyat. Peserta aksi akhirnya membubarkan diri, dan menyampaikan akan melakukan aksi dengan massa lebih banyak ke gedung wakil rakyat Jatim. (day)
Sumber:



