Kakantah ATR/BPN Kabupaten Jember Sumpah 5 Pejabat Pembuat Akta Tanah di Jember
Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Jember Dr Akhyar Tarfi SST MH membacakan sumpah.-Biro Jember -
JEMBER, MEMORANDUM - Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Jember Dr Akhyar Tarfi SST MH mengangkat 5 pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS) baru di wilayah Jember, pada Senin 27 Mei 2024.
Kelima pejabat tersebut adalah Camat Ledokombo Hery Listiantoro, Camat Sumberjambe Umar Faroek, Camat Kaliwates Mochamad Suryadi, Camat Mayang Nurul Hafid Yasin, dan Camat Jelbuk Ajib.
BACA JUGA:Jaksa Agung Rotasi 15 Kajati, Ini Daftarnya
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan pertahanan di wilayah Jember, khususnya dalam hal percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Dalam sambutannya, Akhyar Tarfi menyampaikan bahwa PPATS memiliki peran penting dalam membantu masyarakat mengurus dokumen pertanahan. Ia berharap para PPATS yang baru dilantik dapat bekerja dengan profesional dan akuntabel, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Rotasi Besar-besaran di Kejati Jatim, 14 Kajari dan 2 Asisten
"PPATS harus bekerja dengan profesional dan akuntabel, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai ada pungutan liar atau praktik KKN dalam pelaksanaan tugasnya," ujar Dr Akhyar Tarfi. Senin 27 Mei 2024.
Sementara itu, Nurul Hafid Yasin, salah satu PPATS yang baru dilantik, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan PPATS dalam mengurus dokumen pertanahan.
"Kami siap untuk membantu masyarakat mengurus dokumen pertanahan dengan mudah, cepat, dan murah. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan PPATS ini," ujar Nurul Hafid Yasin.
BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Penembakan di Tol Sidoarjo dan Surabaya, Pelaku Seorang Mahasiswa
Pelantikan PPATS baru ini merupakan salah satu upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Jember untuk meningkatkan pelayanan pertahanan di wilayah Jember. Diharapkan dengan dilantiknya PPATS baru ini, masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen pertanahan dan terhindar dari praktik mafia tanah. (*)
Sumber: