Peristiwa Petrus di Surabaya, Pengamat: Polisi Harus Usut Tuntas

Peristiwa Petrus di Surabaya, Pengamat: Polisi Harus Usut Tuntas

Gigih Wijaya.-alif bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Gigih Wijaya, pengamat hukum dari organisasi advokat Federasi advokat Republik Indonesia (Ferari) berpendapat, fenomena penembakan misterius (petrus) di Surabaya meresahkan masyarakat.

Terlebih kejadiannya tidak hanya berlangsung sekali. Ditambah lagi, sasarannya merupakan warga sipil.

BACA JUGA:Warga Babatan Wiyung Jadi Korban Penembakan Pitrus

Pihaknya lantas mendorong kepolisian untuk mengusut peristiwa tersebut. Juga wajib untuk menangkap pelaku petrus. Hal ini penting dilakukan agar kejadian tersebut tak sampai terulang hingga memakan korban.

BACA JUGA:Operasi Kejahatan Malam, Polsek Simokerto Amankan Pemuda Bawa Sajam dan Pil Koplo

“Pihak kepolisian harus lebih meningkatkan kewaspadaan, selalu bekerja sama dengan masyarakat dan selalu merespons cepat apabila ada laporan dari warga mengenai hal-hal yang mencurigakan,” katanya, Minggu 26 Mei 2024.

BACA JUGA:Pegi Langsung Ditarik Polisi usai Bantah Bunuh Vina: Saya Tak Pernah Membunuh, Saya Rela Mati

“Selain itu, pihak kepolisian juga harus segera menangkap pelaku petrus, dan menggali apa motif di balik itu semua dan siapa dalang dari ini semua,” sambung Gigih.

BACA JUGA:Diajak Lihat Bantengan, Gadis Asal Blitar Dirudapaksa Teman Medsos

Seperti diketahui, petrus terjadi di Jalan Babatan, Surabaya. Korban sasaran petrus bernama Kusharto menduga pelaku yang mengendarai mobil jenis SUV tersebut sedang bersama lebih dari 2 orang.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pasuruan Lantik 1.095 Anggota PPS

Berdasarkan pengamatan korban, pelaku penembakan itu duduk di kursi tengah. Lalu orang lain yang memegang kemudi. Kejadian yang berlangsung pada Selasa 21 Mei 2024 lalu itu terjadi begitu cepat dan mengagetkan Kusharto.

BACA JUGA:Polres Pasuruan Gerebek Toko dan Rumah Penjual Miras

Menurut Gigih, kejadian tersebut membuat masyarakat teringat kembali fenomena petrus yang terjadi pada tahun 1980-an. Yakni, suatu operasi rahasia pada masa pemerintahan Soeharto untuk menanggulangi tingkat kejahatan yang begitu tinggi pada saat itu.

Sumber: