Polsek Sawahan Amankan 61 Orang dan Miras di Warkop Giras 99

Polsek Sawahan Amankan 61 Orang dan Miras di Warkop Giras 99

penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas di Warkop Giras 99--

SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Sawahan berhasil mengamankan 61 orang (53 laki-laki dan 8 perempuan) beserta minuman keras (miras) di Warkop Giras 99 Jl. Putat Jaya Lebar C SURABAYA pada hari Minggu, 26 Mei 2024.

Menurut Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De F. Ximenez, S.H, S.I.K penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas di Warkop Giras 99 Jl. Putat Jaya Lebar C Surabaya. 

"Petugas kami yang sedang patroli langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga," ujar Kompol Domingos.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan 61 orang yang sedang minum-minuman keras dan membuat keributan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 39 unit R2, 1 botol besar arak, dan 4 botol kecil arak.

BACA JUGA:Kapolsek Sawahan Gelar Patroli Gabungan, Amankan 15 Pelanggar Lalu Lintas dan 4 Kendaraan Bermotor

"Pemilik warung dan seluruh pengunjung dibawa ke Mapolsek Sawahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kompol Domingos.

Kompol Domingos menegaskan bahwa Polsek Sawahan akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya.

"Kami tidak akan mentolerir kegiatan yang meresahkan warga," tegasnya.

Masih kata Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De F. Ximenez, S.H, S.I.K "Penggerebekan ini merupakan bukti komitmen kami untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Sawahan. Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pengadilan Negeri Surabaya

Kepada masyarakat, kami menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat meresahkan warga. Mari kita bersama-sama jaga kondusifitas wilayah Sawahan'," pungkasnya.(mtr)

Sumber: