Polisi Geledah Tempat Mangkal LC di Gempol 9 dan Cafe Lain di Pasuruan, Sita Puluhan Botol Miras
Polisi Geledah Tempat Mangkal LC di Gempol 9 dan Cafe Lain di Pasuruan, Sita Puluhan Botol Miras--
Polisi Geledah Tempat Mangkal LC di Gempol 9 dan Cafe Lain di Pasuruan, Sita Puluhan Botol Miras--
PASURUAN, MEMORANDUM - Gempol 9 atau Gempol Nine terus diamati petugas keamanan dalam operasi cipta kondisi di wilayah Gempol dan sekitarnya. Lokasi yang biasanya dijadikan mangkal puluhan Lady Companion (LC) ini kerap menjajakan miras sebagai suguhan tamu yang datang.
LC sendiri merupakan pekerjaan para wanita muda sebagai pendamping untuk menemani atau menghibur tamu karaoke dalam bernyanyi. Dikhawatirkan dunia hiburan ini tidak lepas dengan pemakaian miras atau zat-zat kimia. Dunia hiburan yang dilakoni LC menuntut untuk terus berpenampilan cantik dan seksi sesuai keinginan tamu.
Nah, disinyalir menjajakan miras, maka aparat Polsek Gempol kemudian menggeledah Gempol 9. Dan benar di lokasi tersebut ditemukan puluhan botol miras.
BACA JUGA:Ratusan LC Geruduk Kantor Dewan
BACA JUGA:Tim Gabungan Keamanan Purwosari Amankan Tiga LC
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra melalui Kapolsek Gempol, Kompol Indro Susetiyo mengatakan operasi Cipta Kondisi tersebut dilakukan untuk memeriksa ke beberapa warkop dan cafe yang ada di wilayah Kecamatan Gempol.
Saat itu, beberapa tempat yang sudah dilakukan pemeriksaan, diantaranya: Toko Bintang, Dusun Karangbangkal, Desa Karangrejo, lalu warkop Quin, Dusun Ngerong, Desa Ngerong dan juga Ruko Gempol 9 dengan total 11 warkop.
"Dari hasil Operasi Cipta Kondisi, didapati Miras sebanyak 24 botol Vodca. Sedangkan untuk bahan peledak, senjata tajam, Nlnarkoba, dan premanisme alhamdulillah nihil," ucap Kapolsek, Sabtu 25 Mei 2024.
BACA JUGA:Ruko Gempol 9 Digrebek, Sediakan Karaoke dan LC
BACA JUGA:Jadikan Polopor Tertib Berlalulintas Gelar Lomba Polcil
Penggeledahan warkop dan cafe ini, lanjut Kapolsek dilakukan dalam rangka mengantisipasi berbagai macam gangguan Kamtibmas.
Adapun sasaran dalam operasi cipta kondisi, yakni bahan peledak, senjata tajam, minuman keras, narkoba, dan aksi premanisme.
Harapan masyarakat dengan diadakannya operasi cipta kondisi secara rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polres Pasuruan beserta Polsek jajarannya agar bisa menekan angka kriminalitas. Sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan. (kd/mh)
Sumber: