Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas

Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas

--

JAKARTA, MEMORANDUM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku optimistis kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada Tahun 2016, bakal diungkap secara tuntas oleh Polda Jawa Barat.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebut dari hasil klarifikasi kepada Polda Jawa Barat, penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku yang masih buron.

Oleh karenanya, ia meyakini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat bakal mampu menuntaskan kasus tersebut. Terlebih, kata dia, Polda Jawa Barat sebelumnya juga telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang yang tidak kalah sulit.

“Saya optimis terungkap, karena Kombes Surawan Dirkrimum Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang dan akhirnya maju ke pengadilan. Ini sebuah prestasi dan saya harap dikasus ini juga sama,” jelasnya kepada wartawan, dikutip Selasa (21/5/2024).

BACA JUGA:Nagita Slavina Ketagihan Perawatan di Negeri Ginseng, Wajahnya Lebih Glowing

Di sisi lain, Benny mengaku semakin yakin kasus tersebut bakal terungkap lantaran juga telah mendapatkan atensi dari Bareskrim Polri.

Ia meyakini penyidik akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengusut keberadaan ketiga DPO tersebut. Termasuk kata Benny dengan membuka kembali barang bukti dan pemeriksaan terhadap para narapidana.

“Tentunya Polri akan memfokuskan kekuatannya untuk segera mengungkapkan dan menuntaskan kasus pembunuhan ini,” jelasnya.

BACA JUGA:Polres Mojokerto Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Vina Aisyah Pratiwi, 17 Adegan Diperagakan

Lebih lanjut, Benny juga membantah ihwal adanya kabar keterlibatan anggota Polri yang dengan sengaja menutupi kasus tersebut. Ia justru mengatakan salah satu korban pembunuhan yakni Eki merupakan anak dari Perwira Pertama Polri.

“Apa yang beredar di media sosial (keterlibatan angggota) sudah disampaikan Kombes Surawan bahwa itu tidak benar. Justru salah satu korban merupakan anak perwira polisi, bukan dari ketiga pelaku,” pungkasnya.

Sumber: