Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar Tewaskan Pemuda
Polisi olah TKP ledakan petasan balon udara di Gandusari Blitar.--
BLITAR, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Ledakan petasan yang digantungkan pada balon udara tanpa awak menewaskan seorang pemuda, dan melukai dua anak di tengah sawah Dusun Tekik, Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Blitar, Rabu 27 Mei 2026.
BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Kapolres Blitar Salurkan Sarana Kontak HT untuk Poskamling
Peristiwa terjadi saat warga melaksanakan Salat Iduladha, dan korban bersama enam anak lainnya menerbangkan balon udara tanpa awak yang dipasangi petasan di lokasi kejadian.
Korban meninggal diketahui berinisial I, 23, warga Dusun Tekik, Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari.

Mini Kidi Wipes.--
Korban menderita tangan kanan putus hingga siku, serta luka bakar parah pada wajah dan perut sebelum akhirnya meninggal dunia usai menjalani perawatan di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Dua korban lain masing-masing A D R, 11, dan D, 12, mengalami luka lecet pada jari tangan kiri, dagu, dan wajah dalam kondisi sadar.
BACA JUGA:Polres Blitar Kembali Raih Penghargaan dari Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ledakan terjadi saat korban I memegang petasan yang akan digantungkan pada balon udara.
Petasan tersebut tiba-tiba meledak dan mengenai korban serta dua anak lainnya yang berada di sekitar lokasi.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gandusari.

Gempur Rokok Illegal--
Petugas gabungan SPKT dan Tim Inafis Satreskrim Polres Blitar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk mendapatkan penanganan medis.
“Benar, telah terjadi ledakan mercon balon udara di wilayah Gandusari. Ada tiga korban, satu di antaranya meninggal dunia setelah sempat dievakuasi ke rumah sakit,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar, Saiful Muhaini.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kejadian tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
BACA JUGA:Polres Blitar Masuk 55 Satuan Kerja Polri Berpredikat WBK Tahun 2025
Lokasi persawahan di Dusun Tekik juga telah dipasang garis polisi.
Tim Inafis Polres Blitar bersama Polsek Gandusari turut mengumpulkan sisa material balon udara dan petasan sebagai barang bukti.
“Aktivitas berbahaya seperti ini tidak hanya mengancam diri sendiri, tapi juga keselamatan orang lain. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam merayakan hari besar tanpa mengabaikan faktor keselamatan jiwa,” tegas Saiful Muhaini.(-)
Sumber:







