KPU Kota Malang Lantik PPK, Pj Wali Kota Harap Pemilu Damai
Prosesi pelantikan PPK Kota Malang.--
MALANG, MEMORANDUM - Pj Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengharapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kota Malang berlangsung damai.
Bersamaan, mengapresiasi peran KPU dan seluruh stakeholder terkait dalam menjaga suasana damai dan kondusif selama Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 yang diharapkan kondisi tersebut terwujud dalam Pilkada serentak 2024 mendatang.
Itu disampaikan pada Pelantikan dan Pengambilam Sumpah Janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota pada Kota Malang 2024, di The Shalimar Boutique Hotel Kota Malang, Kamis 16 Mei 2024.
BACA JUGA:Pilkada Kota Malang 2024 Jalur Perseorangan: KPU Terima Syarat Dukungan Briyan - Ahmad
Pj Wali Kota Wahyu Hidayat menyampaikan PPK memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil serta dapat meningkatkan kepercayaan publik.
“Sebagai garda depan dan memiliki fungsi strategis maka keberadaan PPK ini sangat menentukan,” ujarnya.
Untuk itu, PPK penting dalam menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan semua tahapan Pilgub dan Pilkada mendatang.
“Dengan dilantiknya PPK ini, saya berharap mereka segera melakukan koordinasi baik secara internal maupun eksternal. Memastikan bahwa tahapan Pilkada di Kota Malang dapat terlaksana dengan lancar dan tertib,” harap Wahyu Hidayat.
Dikatakan, kesuksesan Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, namun juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Ini menjadi kunci utama dalam menjaga integritas dan demokrasi yang sehat di Kota Malang.
BACA JUGA:Pilkada Kota Malang 2024 Jalur Perseorangan: Sam HC – Rizky Serahkan Syarat Dukungan ke KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Aminah Asminingtyas mengharapkan pelantikan PPK menjadi upaya memastikan integritas demokrasi yang kuat dan proses Pemilu di Kota Malang yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Proses tahapannya meliputi perekrutan PPK yang berakhir dengan pelantikan. Ini sebagai garda depan berkoordinasi dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara, red). Mereka ini ujung tombak pemungutan suara," terang Aminah.
PPK yang dilantik ini menurutnya memiliki kecakapan dalam penyelenggaraan sehingga diyakini mampu mengemban tugas dengan baik. Untuk itu, diharapkan dukungan dan kerjasama dengan jajaran Forkopimda dalam mengawal Pilkada serentak 2024 mendatang.
Diketahui, jumlah PPK yang dilantik sebanyak 25 orang yang bertugas di 5 kecamatan se Kota Malang. Masing-masing kecamatan sejumlah 5 orang dengan masa kerjanya selama 8 bulan. (edr/ari)
Sumber: