Prostitusi Esek-esek via MiChat Terbongkar setelah Anak Buah Tidak Dibayar dan Dianiaya
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono bersama anggotanya menunjukkan tersangka. -oskario udayana-
Hendro menambahkan, Yeyen dalam menjalankan bisnis prostitusi online tersebut tidak sendiri, melainkan dibantu 6 joki yang berperan mencari pria hidung belang.
BACA JUGA:Pastikan Kelaikan, Bidpropam Polda Jatim Bersama Sipropam Polres Lumajang Cek Senpi Dinas Anggota
"Peran joki bekerja di luar hotel untuk mencari pelanggan, sedangkan muncikari menemani para korban di kamar," imbuh dia.
BACA JUGA:Tak Kantongi Minimal Dukungan Pemilih, Dua Paslon Independen Gagal Melenggang Pilwali Surabaya
Untuk mencari pelanggan dengan memajang foto korban di Michat. Setelah tertarik, tersangka joki langsung memberikan petunjuk dengan mempertemukan dengan korban.
BACA JUGA:Targetkan Raih WBBM, Kanim Kotamobagu Studi Tiru ke Kanim Tanjung Perak
"Untuk tarif PSK Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta," jelas Hendro.
BACA JUGA:Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 305 Juta, Mantan Kades Kalisemut Ditahan Kejari Lumajang
Dalam bisnis prostitusi online yang dilakukan Yeyen ini, bisa memperoleh omzet Rp 30 juta per bulan. Keuntungan itu sudah termasuk membayar sewa hotel dan apartemen selama di Surabaya.
BACA JUGA:Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 305 Juta, Mantan Kades Kalisemut Ditahan Kejari Lumajang
"PSK setiap hari melayani tamu sebanyak 20 kali. Dan dari hasil melayani tamu itu, honor PSK dan joki maminya yang mengatur. Namun honor dari PSK ini tidak diberikan sama maminya, sehingga melapor ke polisi," jelas Hendro.
BACA JUGA:Motor Senggolan, Pemuda Balongsari Ancam Korban dengan Badik
Sementara itu, Yeyen saat diinterogasi terkait bisnis online rata-rata 1 angel (PSK) bisa melayani 10-20 tamu per hari. Muncikari tidak memberikan uang hasil dari pelanggan, namun ia kuasai sendiri.
"Para korban berutang kepada saya untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari," terang Yeyen kepada petugas.
BACA JUGA:Samakan Persepsi tentang Pelindungan Hak Keperdataan Perwalian Anak dan Orang di Bawah Pengampuan
Sumber: