Ratusan Calon Anggota PPS di Pasuruan Tak Lolos Seleksi Administrasi
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin melihat proses pendaftaran calon anggota PPS--
PASURUAN, MEMORANDUM - Pada beberapa hari ini menjadi hari sibuk buat komisioner KPU di daerah. Ya, menghadapi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati, para komisioner ditarget waktu untuk menyelesaikan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan waktu hampir berdekatan.
Ya, seperti yang dialami KPU Kabupaten Pasuruan. Pada Senin 13 Mei 2024, komisioner KPU Kabupaten Pasuruan harus mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota PPS.
Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, penelitian administrasi calon anggota PPS ditentukan selama 10 hari. Yakni, pada 3 -12 Mei 2024. Sedangkan pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS ditentukan pada 2 hari, yakni 13-14 Mei 2024.
BACA JUGA:Calon Perseorangan Harus Bisa Kumpulkan KTP Minimal 78.690, Ayo Siapa Berani Maju Pilkada?
Nah, pada saat yang sama, komisioner KPU Kabupaten Pasuruan juga melakukan wawancara pada calon anggota PPK yang dijadwalkan pada 11-13 Mei 2024.
“Ya, Mas. Jadwalnya padat,” ujar Suyatmin, , Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Pasuruan
BACA JUGA:Pilkada Berlangsung Damai, Kapolres Pasuruan Kota Ucapkan Terima Kasih
Suyatmin menambahkan, proses seleksi terbuka PPS masih terus berjalan. Jumlah pendaftar PPS pada periode ini membeludak. Sebanyak 2.548 orang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA. Dari jumlah itu, sebanyak 197 dinyatakan gagal lulus administrasi. Sehingga, peserta calon anggota PPS yang lulus administrasi saat ini sebanyak 2.351 orang.
Dari ribuan calon anggota PPS itu, mereka masih akan menjalani seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024.
“Bagi calon PPS yang dinyatakan lulus administrasi diharapkan mengikuti seleksi tertulis sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Semoga anggota PPS yang terpilih dapat memberikan kontribusi positif dalam mensukseskan seluruh tahapan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Pasuruan,” terang Suyatmin.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Ini yang Diharapkan Satlantas Polres Pasuruan Kota
Tiap-tiap desa di Kabupaten Pasuruan dibutuhkan minimal 3 orang. Rata-rata di Kabupaten Pasuruan bisa 4-5 orang. Artinya, jika di Kabupaten Pasuruan ada 365 desa, maka minimal kebutuhan PPS yang harus terpenuhi sebanyak 1.095 orang. Itu artinya, jika pendaftarnya mencapai 2.351 orang yang lolos administrasi, maka mereka akan menjalani beberapa tahapan lagi, sampai akhirnya mengerucut menjadi 1.095 orang.
“Saya menghaturkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah ikut mendaftar sebagai calon anggota PPS untuk pilkada 2024. Animo pendaftar saat ini cukup besar,” tegasnya.
BACA JUGA:Pilkada Kota Pasuruan, Jangan Ada Perpecahan Walau Beda Pilihan
Sumber: