Demokrat Menunggu Pinangan Partai Pengusung
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Malang Mustofa.-Biro Malang Raya-
MALANG, MEMORANDUM - Meski hanya memiliki satu kursi keterwakilan pada DPRD kabupaten Malang, Partai Demokrat tidak asal-asalan dalam menentukan sikap pada Pilkada Serentak 2024 kabupaten Malang.
BACA JUGA:Er-Ji Kembalikan Formulir Pendaftaran, Muhaimin: Idealnya Eri Berpasangan dengan Kader PPP
Artinya Partai Demokrat tetap mengedepankan visi misi bakal calon (bacalon) yang diusung, untuk ikut berkoalisi dalam mendukung bacalonnya sebagai bacabup.
BACA JUGA:Stadion GBT Surabaya Akan Menjadi Venue Piala AFF U-19
"Kami masih melihat untuk menentukan dukungan, tentunya yang seirama dengan Demokrat yaitu memajukan pendidikan dan kesehatan serta kemakmuran warganya," kata Ketua DPC Demokrat Kabupaten Malang Mustofa, Minggu, 12 Mei 2024.
Menurut Demokrat, visi misi bacalon sangatlah penting, sebagai acuan kinerja ke depanannya sebagai bacabup. Sehingga dengan terang atau jelasnya visi misi yang diusung oleh bacabup, pihak Demokrat bisa menentukan harus kepada siapa dalam mendukung bacalon bagi Kabupaten Malang.
BACA JUGA:Polsek Benjeng Patroli Pasar Barang Bekas
"Visi misi bacabup harus seirama dengan misi Partai Demokrat, yaitu mengedepankan kepentingan masyarakat," kata Mustofa.
Mustofa menambahkan, sampai saat ini sudah ada beberapa partai, yang melakukan pembicaraan dengan Demokrat.
"Kalau hanya sekadar ajakan untuk gabung secara lisan, sudah ada tapi yang intens secara partai masih belum ada," imbuhnya.
BACA JUGA:Pembangunan Rumah Pompa dan Saluran di Sukolilo, Komisi C Pastikan Tak Menimbulkan Dampak
Karena pihak Demokrat tetap harus mengedepankan amanah partai, sehingga tidak bisa seenaknya sendiri tetap harus sesuai amanah DPP. Apalagi lakukan pertemuan, karena pileg maupun pilpres baru saja usai. Secara otomatis masih menata, yang ada di sana sambil berpikir harus dengan siapa berkoalisi dalam Pilkada Serentak 2024 nanti.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Skala Besar
Meski pihak DPP memberi kewenangan sepenuhnya pada DPC, artinya pihak DPC mengajukan pada DPP dengan siapa berkoalisi dalam Pilkada Serentak 2024. Namun demikian tidak bisa begitu saja, tetap harus satu misi yaitu mengedepankan kepentingan masyarakat secara umum.
Sumber: