Cegah Inflasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Buka Pasar Murah

Kajari Kabupaten Malang saat tinjau stan pasar murah--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Sudah menjadi agenda tahunan setiap momen bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri pasti akan terjadi permintaan cukup tinggi yang dilakukan masyarakat. Dengan adanya permintaan yang cukup tinggi dapat dipastikan akan terjadi lonjakan harga atas barang di pasaran.
"Dengan lonjakan harga di pasaran tidak menutup kemungkinan akan terjadi inflasi,"ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Rachmat Supriyadi SH, MH, Selasa 18 Maret 2025 seusai membuka pasar murah.
BACA JUGA:Kejati Limpahkan Kasus Isa Zega ke Kejari Kabupaten Malang
Mini Kidi--
Dalam mencegah terjadinya inflasi daerah, Racmad menjelaskan, Kejaksaan membuka pasar murah dengan menyediakan kebutuhan bahan pokok. Sedangkan harganya sesuai dengan harga pasaran saat ini, baik itu harga bahan pokok maupun bahan kebutuhan lainnya.
Apa yang dilakukan Kejari Kabupaten Malang tidak lepas dari program pemerintah pusat, yaitu mencegah terjadinya inflasi daerah. Serta membantu meningkatkan daya beli masyarakat, dengan menyediakan bahan kebutuhan pokok serta bahan kebutuhan lainnya dalam rangka menyambu bulan Ramadhan dan hari raya Idulfitri.
"Dalam kegiatan pasar murah ini Kejaksaan bekerjasama dengan dinas Ketahan Pangan kabupaten Malang," kata Rachmad.
BACA JUGA:Kejari Malang Geledah Rumah Tersangka Korupsi Kredit KUR
Siapa saja yang berjualan, lanjut Rachmad, pihak dinas ketahan pangan yang menghubungi, sementara pihak kejaksaan menyediakan tempat serta kiosnya untuk berjualan. Terkait bahan apa saja yang dijual yang lebih tahu adalah dinas ketahan pangan.
"Namun kami meminta untuk mengutamakan penjualan bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, telur, gula dengan harga sesuai pasaran," imbuh Rachmad.
Kajari Rachmad menambahkan, pada kegiatan pasar murah pihak Kejaksaan juga memberikan subsidi, terhadap barang- barang tertentu seperti paket sembako. Hal itu dilakukan karena keterbatasan, anggaran yang dimiliki Kejaksaan. Apalagi dalam waktu dekat pihak kejaksaan juga akan menyalurkan, beberapa paket bantuan Sembako bagi masyarakat yang kurang mampu.
BACA JUGA:Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti 40 Perkara
"Kegiatan bantuan paket sembako itu merupakan agenda rutin yang dilakukan Kejaksaan negeri Kabupaten Malang. Kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian para Jaksa yang ada di lingkup Kejari Kabupaten Malang," tegas Rachmad. (kid)
Sumber: