Rekonstruksi Pembunuhan di Hutan Sampung, Korban Dicekik, Dijerat Kabel dan Kepala Dibenturkan Pohon
Tersangka Hartono memeragakan aksi pembunuhan Sang Istri.--
PONOROGO, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang istri yang dihabisi suaminya sendiri di Hutan Petak 98 RPH Desa/Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo, Kamis 21 Agustus 2025.
Dalam Rekontruksi itu, Tersangka Hartono (34) memperagakan detik-detik pembunuhan istrinya Alip Rahayu Arianti (30) di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) Hutan Perbatasan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Magetan Tersebut.
BACA JUGA:Geger Mayat Perempuan Tanpa Busana di Hutan Sampung Ponorogo, Polisi Dapati Berbagai Luka Lebam

Mini Kidi--
Terlihat dalam rekonstruksi, tersangka menjemput korban dari Kecamatan Sumoroto dan dieksekusi di sebuah gubuk denga cara dicekik, dibenturkan pohon dan dijerat lehernya pakai kabel hingga membuang mayat korban pada Selasa, 12 Agustus 2025 lalu.
“Saya hitung tadi mulai dari awal TKP sampai akhir TKP mungkin ada 21 kegiatan rekonstruksi,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali.
BACA JUGA:Polisi Duga Kuat Mayat Wanita di Hutan Jati Sampung Korban Pembunuhan
Dibeberkan Kasat Reskrim, rekonstruksi dilaksanakan penyidik untuk mengetahui kronologi dan fakta yang terjadi pada saat kejadian, menguji keterangan tersangka, serta mencari alat bukti yang baru.
“Sejauh ini kita lihat bersama tidak ada temuan baru dalam proses rekonstruksi sesuai fakta penyidikan yang diberikan oleh tersangka kepada penyidik,” jelas AKP Imam Mujali.
BACA JUGA:Keluarga Korban Pembunuhan Pasuruan Resah Soal Status Kejiwaan Pelaku
Fakta awal penyebab kematian korban diperkirakan karena rangkaian aksi yang dilakukan tersangka saat malam kejadian.
“Yang kita lihat tadi itu mungkin hasil di cekik, karena lemas dibenturkan itu. Ya mungin satu rangkaian, fakta lapangan secara visum ada benturan yang salah satunya mengakibatkan korban itu meninggal dunia,” pungkas Kasatreskrim Polres Ponorogo.(jkn/rik)
Sumber:



