Kecelakaan Akibat Miras di Surabaya, Polisi Tingkatkan Penindakan Sasaran Khusus
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya--
BACA JUGA:Pemkab Lumajang Minta Perusahaan Hentikan Praktik Penahanan Ijazah
Pemilik tempat hiburan menurut Galih juga punya tanggungjawab moral. Harusnya, ketika ada tamu yang sedang mabuk berat disarankan agar tidak pulang lebih dulu.
Bila memang ada keperluan mendesak, lebih baik didampingi satu karyawan untuk mengantar pulang. Dengan begitu, harapannya kecelakaan di jalan raya dapat dihindari.
"Pemilik tempat, ruang hiburan juga bertanggungjawab secara moral untuk mengimbau pengunjung, agar tidak berkendara dalam pengaruh alkohol," pungkasnya.
Sumber:



