Polsek Gayungan Amankan Aksi Damai Aliansi Korban Surat Ijo Surabaya
Polsek Gayungan mengamankan aksi damai Aliansi Korban Surat Ijo Surabaya di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya mengamankan aksi unjuk rasa damai Aliansi Korban Surat Ijo Surabaya di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa 23 September 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai upaya para korban mencari keadilan terkait permasalahan tanah yang mereka alami.

Mini Kidi--
Pengamanan aksi dipimpin Kapolsek Gayungan Komisaris Polisi Yanuar Tri Ratna Sanjaya bersama 21 personel gabungan dari Polsek Gayungan, Satuan Lalu Lintas Polrestabes, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes, Satuan Intelkam Polrestabes, dan Polsek Jambangan. Aksi dimulai sekitar pukul 09.50 WIB dan berlangsung tertib.
Komisaris Polisi Yanuar Tri Ratna Sanjaya menyampaikan pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi berjalan aman dan tidak mengganggu ketertiban umum.
BACA JUGA:Polsek Gayungan Siagakan 50 Personel Amankan Aksi AMMak Surabaya di Kejati Jatim
"Kami hadir di sini untuk mengawal jalannya aksi damai dari Aliansi Korban Surat Ijo Surabaya. Tujuan utama kami adalah memastikan para peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan aman dan tertib tanpa ada gesekan. Kami juga memastikan kegiatan masyarakat lainnya di sekitar lokasi tidak terganggu," ujarnya.
Ia menambahkan kepolisian siap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjembatani aspirasi para korban.
"Kami memahami perjuangan mereka dan akan terus mengupayakan komunikasi yang baik antara massa aksi dengan pihak-pihak berwenang. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," pungkasnya.
Sumber:

