Ibu di Surabaya Kehilangan Akses Bertemu Anak, Dilaporkan Adiknya atas Dugaan Kekerasan
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menerima banyak pengaduan warga seputar pelayanan publik melalui Rumah Aspirasi yang berlokasi di Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 78. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Seorang ibu bernama Wulandari, warga Surabaya Selatan, mengaku telah lima bulan tidak dapat bertemu dengan anak kandungnya yang kini diasuh oleh adik serta ibunya.
Wulandari menyebut laporan yang ia ajukan ke Polsek Bubutan dan Polrestabes Surabaya ditolak karena secara bersamaan ia juga dilaporkan oleh adiknya ke Polda Jatim atas dugaan kekerasan terhadap anak.

Mini Kidi--
Wulandari menyatakan belum mengetahui keberadaan anaknya, Ia mengaku hidup terpisah dan tidak memiliki akses untuk bertemu anaknya.
“Saya tidak tahu keberadaan anak saya. Saya hidup terpisah dan tidak punya akses untuk bertemu anak saya. Ibu saya pindah tanpa memberi tahu, dan adik saya tinggal di perumahan,” ujarnya saat ditemui di Rumah Aspirasi Cak Ji, Selasa 9 Desember 2025.
BACA JUGA:Sengketa Rumah di Jalan Grudo, Wawali Armuji Sarankan Gugatan ke Pengadilan
Ia menambahkan telah mendatangi sekolah anaknya, namun tidak diizinkan bertemu. Menurutnya, anak tersebut diambil tanpa sepengetahuannya ketika ia sedang bekerja.
“Saya kehilangan anak saya, tapi justru saya yang dilaporkan. Tidak ada bukti visum atau bukti kekerasan. Saya hanya ingin dipertemukan dengan anak saya,” tambahnya.
BACA JUGA:Wanita Kediri Adukan Paspor Ditahan Mantan Majikan ke Rumah Aspirasi Armuji
Wulandari mengatakan kedatangannya ke Rumah Aspirasi merupakan saran dari kakeknya dengan harapan pihak berwenang dapat membantunya kembali bertemu dengan sang anak.
Sementara itu, adik Wulandari, Nadia, saat dihubungi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melalui telepon, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021 telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan kakaknya dan suami kakaknya. Ia menyatakan hanya berupaya melindungi keponakannya.
Menurut Nadia, pada Juli 2024, keponakannya sempat kabur dari rumah lalu dijemput olehnya. Ia mengklaim sejumlah saksi mengetahui peristiwa tersebut, mulai dari RT, RW, Babinsa, hingga pihak kepolisian.
“Saya sudah melaporkan ke Polda Jatim dan DP3A. Dari sana diketahui bahwa memang ada riwayat kekerasan dan indikasi eksploitasi anak oleh kakak saya dan suaminya,” ujar Nadia.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menegaskan bahwa setiap pengaduan yang datang ke Rumah Aspirasi harus dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Warga Sawunggaling Mengadu ke Wawali Armuji Terkait Klaim Lahan oleh Pertamina
“Contoh sepele masalah anak yang katanya diculik sama adiknya. Setelah kami konfirmasi, ternyata anak tersebut mengalami kekerasan sampai ditelantarkan di jalan. Akhirnya ada yang melaporkan,” kata Armuji.
Ia menambahkan perlunya klarifikasi mendalam dalam setiap aduan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
BACA JUGA:Sengketa Pabrik Garmen di Kedurus Surabaya Memanas, Armuji Tolak Eksekusi Gaya Premanisme
“Setelah diklarifikasi, yang mengaku orang tuanya akhirnya kelincutan. Apalagi orang tuanya tadi sudah dilaporkan ke Polda Jatim dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan anak. Dan itu bukan ranah kami,” tandas Armuji.(rio)
Sumber:

