Patroli Troli Getar, Polrestabes Surabaya Amankan 6 Pelaku Balap Liar
Para pelaku yang terjaring dibawa ke Mapolsek Wonokromo.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satsamapta Polrestabes Surabaya mengamankan 6 pemuda yang terlibat aksi balap liar di Jalan Diponegoro pada Kamis, 17 Juli 2025, dini hari.
Tidak hanya itu, polisi juga meringkus seorang pemuda yang kedapatan mengantongi 4 butir pil koplo.
Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menyebut, para pelaku yang berhasil terjaring kini diproses hukum lebih lanjut.

Mini Kidi--
"Kami serahkan ke Polsek Wonokromo untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Erika menjelaskan, pihaknya tengah gencar menjalankan operasi patroli gangster, tawuran, dan balap liar (troli getar). Operasi ini dihelat mulai pukul 00.00 hingga 05.00.
Operasi Troli Getar menyasar beberapa ruas jalan yang disinyalir rawan aktivitas kriminal dan pelanggaran lalu lintas. Di antaranya yakni, Jalan Arjuno, Jalan Diponegoro, dan Jalan Kembang Kuning.
Dalam patroli semalam, tim berhasil membubarkan segerombolan pemuda yang sedang bersiap melakukan aksi balap liar di Jalan Diponegoro.
"Kami dapati sekelompok pemuda yang hendak melakukan aktivitas balap liar. Lalu kami membubarkannya dengan cara membayangi menggunakan sirine," beber Erika.
Hasilnya, 6 unit kendaraan beserta pemiliknya diamankan karena terindikasi kuatmelakukan balap liar.
Seluruh barang bukti dan para pemuda tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:9 Anak Diamankan Satpol PP Surabaya saat Balap Liar di Malam Ramadan
Tak hanya itu, saat menyisir di Jalan Kembang Kuning, tim Jogoboyo menemukan sekelompok pemuda-pemudi dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu pemuda kedapatan membawa 4 butir pil koplo.
"Terhadap pelaku dan barang bukti, kami langsung melakukan penindakan. Yang balap liar, kami tilang denda maksimal," tandas Erika.
Erika menegaskan, operasi Troli Getar merupakan bentuk komitmen Polrestabes Surabaya untuk memberantas aktivitas meresahkan seperti balap liar, tawuran, dan kegiatan geng motor yang sering mengganggu ketertiban umum.
"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan dan mereka yang mengganggu kenyamanan warga Surabaya," tuntasnya. (bin)
Sumber:

